Dalam surat yang ditandatangani Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Mohamad Oemar itu, tertulis redaksi bahwa Wakil Presiden menyetujui perubahan desain baju Korpri yang diajukan Dewan Pengurus Nasional Korpri.
“Bapak Wakil Presiden menyetujui desain sera
gam yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengurus Nasional KORPRI sebagai seragam batik Korpri yang baru,” dikutip dalam Surat Kementerian Sekretaris Negara nomor B-652/KSN/SWP/KP.08.00/10/2021.
gam yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengurus Nasional KORPRI sebagai seragam batik Korpri yang baru,” dikutip dalam Surat Kementerian Sekretaris Negara nomor B-652/KSN/SWP/KP.08.00/10/2021.
Dalam surat itu juga Wakil Presiden memberikan arahan agar segera melakukan langkah selanjutnya setelah seragam batik Korpri yang baru itu telah disetujui.
“Bapak Wakil Presiden juga memberi arahan agar langkah-langkah lanjutan dari ditetapkannya seragam dimaksud dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tutupnya.