BlogPendidikan.net - Sampai sejauh ini sudah ada 20 episode program Merdeka Belajar yang telah diluncurkan oleh kemnedikbudRistek, Apa saja 20 episode Merdeka Belajar?
Tentang Merdeka Belajar
Dikutip dari wikipedia, menjelaskan tentang pengertian dan pemahaman tentang merdeka belajar.
Merdeka Belajar adalah program kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Anwar Makarim.
Esensi kemerdekaan berpikir, menurut Nadiem, harus didahului oleh para guru sebelum mereka mengajarkannya pada siswa-siswi. Nadiem menyebut, dalam kompetensi guru di level apa pun, tanpa ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada, maka tidak akan pernah ada pembelajaran yang terjadi.
Baca Juga: Ceria Anak Menyambut Tahun Ajaran Baru: Guru Baru, Kelas Baru, Pelajaran Baru dan Baju Baru
Pada tahun mendatang, sistem pengajaran juga akan berubah dari yang awalnya bernuansa di dalam kelas menjadi di luar kelas. Nuansa pembelajaran akan lebih nyaman, karena murid dapat berdiskusi lebih dengan guru, belajar dengan outing class, dan tidak hanya mendengarkan penjelasan guru, tetapi lebih membentuk karakter peserta didik yang berani, mandiri, cerdik dalam bergaul, beradab, sopan, berkompetensi, dan tidak hanya mengandalkan sistem peringkat (ranking) yang menurut beberapa survei hanya meresahkan anak dan orang tua saja, karena sebenarnya setiap anak memiliki bakat dan kecerdasannya dalam bidang masing-masing. Nantinya, akan terbentuk para pelajar yang siap kerja dan kompeten, serta berbudi luhur di lingkungan masyarakat.
Merdeka belajar mendukung banyak inovasi dalam dunia pendidikan, terutama kemajuan berbagai lembaga pendidikan termasuk sekolah ataupun madrasah, dengan membentuk pula kompetensi guru. Guru penggerak yang merdeka dalam mengajar tahu akan kebutuhan murid-muridnya sesuai lingkungan dan budaya siswa tersebut.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Kurikulum Merdeka, Karakteristik dan Implementasi KM di Satuan Pendidikan
Mengingat Indonesia memiliki banyak suku, adat istiadat dan budaya, tata Krama dan etika pada suatu daerah tentunya berbeda. Justru perbedaan yang ada membuat kita saling kenal mengenal, dan menjadi bangsa makmur dengan menghargai perbedaan yang ada, gotong royong yang sudah menjadi warisan terpuji leluhur secara turun-temurun.
Nilai pancasila dan yang tertuang dalam Bhinneka Tunggal Ika dari kitab kakawin Sutasoma wajib menjadi nilai yang dipegang bersama oleh seluruh masyarakat Indonesia termasuk para pelajar.
Peran guru sebagai seorang pendidik yang ditugaskan untuk mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, oleh karena itu guru harus mampu mengidentifikasi bakat setiap siswanya supaya dapat memberikan pengarahan dan mengembangkannya sesuai dengan bakat dan minat yang dimiliki. Setiap anak memiliki bakat dan kepribadian yang berbeda, sehingga mendidik anak merupakan hal yang menarik dan unik.
Sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk membentuk sumber daya manusia yang maju dalam rangka Indonesia emas 2024, maka diperlukan SDM yang mumpuni dalam bidang pendidikan. SDA Manusia unggul, beretika, bermoral, menguasai bidang keilmuan.
Baca Juga: Daftar Daerah dan Sekolah Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Tahun Ajaran 2022/2023
Sesuai dengan bakat dan minat yang ada pada pribadi masing-masing manusia Indonesia yang beragam, terutama pada berbagai disiplin ilmu termasuk sains, teknologi, seni dan bahasa.
Maka dalam mendukung hal tersebut penguasaan keterampilan juga diperlukan, terutama generasi muda Indonesia untuk memakmurkan kebutuhan rakyat dari suatu bangsa, bukan hanya dari segi materiil, namun lebih memaknai akan pentingnya ilmu dan pengalaman hidup.
Berbagai pengalaman hidup tersebut serta mempunyai banyak keterampilan atau multitalenta yang dianjurkan dipelajari oleh muda-mudi Indonesia agar dapat mencapai pribadi yang tidak hanya berilmu namun mengerti, terampil, menghargai perbedaan, kritis, dan mudah menyelesaikan masalah terutama dalam dunia kerja, bermasyarakat, dan bernegara.
Dari penjelasan diatas KemendikbudRistek sudah merilis 20 episode program Merdek Belajar yaitu:
Merdeka Belajar Episode 1
Terdiri atas:
- Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
- Ujian Nasional (UN)
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
- Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi
Merdeka Belajar Episode 2
Terdiri atas:
Kampus Merdeka
Merdeka Belajar Episode 3
Terdiri atas:
Penyaliran dan Penggunaan Dana BOS
Merdeka Belajar Episode 4
Terdiri atas:
Program Organisasi Penggerak
Merdeka Belajar Episode 5
Terdiri atas:
Guru Penggerak
Merdeka Belajar Episode 6
Terdiri atas:
Transformasi Dana Pemerintah Untuk Perguruan Tinggi
Merdeka Belajar Episode 7
Terdiri Atas:
Program Sekolah Penggerak
Merdeka Belajar Episode 8
Terdiri Atas:
SMK Pusat Keunggulan
Merdeka Belajar Episode 9
Terdiri atas:
KIP Kuliah Merdeka
Merdeka Belajar Episode 10
Terdiri atas:
Program Beasiswa LPDP
Merdeka Belajar Episode 11
Terdiri atas:
Kampus Merdeka Vokasi
Merdeka Belajar Episode 12
Terdiri atas:
Sekolah Aman Berbelanja Bersama SipLah
Merdeka Belajar Episode 13
Terdiri atas:
Merdeka Berbudaya Dengan Kanal Indonesiana
Merdeka Belajar Episode 14
Terdiri atas:
Kampus Merdeka Dari Kekerasan Seksual
Merdeka Belajar Episode 15
Terdiri atas:
Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar
Merdeka Belajar Episode 16
Terdiri atas:
Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan PAUD dan Pendidikan Kesetaraan
Merdeka Belajar Episode 17
Terdiri atas:
Revitalisasi Bahasa Daerah
Merdeka Belajar Episode 18
Terdiri atas:
Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana
Merdeka Belajar Episode 19
Terdiri atas:
Rapor Pendidikan Indonesia
Merdeka Belajar Episode 20
Terdiri atas:
Praktisi Mengajar