BlogPendidikan.net - Dalam rencana pelaksanaan pembelajaran atau modul ajar, rencana asesmen perlu disertakan dalam perencanaan pembelajaran/modul ajar. Dalam modul ajar, rencana asesmen ini dilengkapi dengan instrumen serta cara melakukan penilaiannya.
Sebagaimana dinyatakan dalam Prinsip Pembelajaran dan Asesmen kurikulum merdeka, bahwa asesmen adalah aktivitas yang menjadi kesatuan dalam proses pembelajaran.
Asesmen dilakukan untuk mencari bukti ataupun dasar pertimbangan tentang ketercapaian tujuan pembelajaran. Maka dari itu, pendidik dianjurkan untuk melakukan asesmen-asesmen.
Berikut Asesmen yang dilakukan pendidik dalam perencanaan pembelajaran/modul ajar Kurikulum Merdeka antara lain:
1. Asesmen formatif
Yaitu asesmen yang bertujuan untuk memberikan informasi atau umpan balik bagi pendidik dan peserta didik untuk memperbaiki proses belajar.
a. Asesmen di awal pembelajaran yang dilakukan untuk mengetahui kesiapan peserta didik untuk mempelajari materi ajar dan mencapai tujuan pembelajaran yang direncanakan. Asesmen ini termasuk dalam kategori asesmen formatif karena ditujukan untuk kebutuhan guru dalam merancang pembelajaran, tidak untuk keperluan penilaian hasil belajar peserta didik yang dilaporkan dalam rapor.
b. Asesmen di dalam proses pembelajaran yang dilakukan selama proses pembelajaran untuk mengetahui perkembangan peserta didik dan sekaligus pemberian umpan balik yang cepat. Biasanya asesmen ini dilakukan sepanjang atau di tengah kegiatan/langkah pembelajaran, dan dapat juga dilakukan di akhir langkah pembelajaran. Asesmen ini juga termasuk dalam kategori asesmen formatif.
2. Asesmen sumatif
Yaitu asesmen yang dilakukan untuk memastikan ketercapaian keseluruhan tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilakukan pada akhir proses pembelajaran atau dapat juga dilakukan sekaligus untuk dua atau lebih tujuan pembelajaran, sesuai dengan pertimbangan pendidik dan kebijakan satuan pendidikan. Berbeda dengan asesmen formatif, asesmen sumatif menjadi bagian dari perhitungan penilaian di akhir semester, akhir tahun ajaran, atau akhir jenjang.
Kedua jenis asesmen ini tidak harus digunakan dalam suatu rencana pelaksanaan pembelajaran atau modul ajar, tergantung pada cakupan tujuan pembelajaran. Pendidik adalah sosok yang paling memahami kemajuan belajar peserta didik sehingga pendidik perlu memiliki kompetensi dan keleluasaan untuk melakukan asesmen agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik masingmasing.
Keleluasaan tersebut mencakup perancangan asesmen, waktu pelaksanaan, penggunaan teknik dan instrumen asesmen, penentuan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran, dan pengolahan hasil asesmen.
Termasuk dalam keleluasaan ini adalah keputusan tentang penilaian tengah semester. Pendidik dan satuan pendidikan berwenang untuk memutuskan perlu atau tidaknya melakukan penilaian tersebut.
Pendidik perlu memahami prinsip-prinsip asesmen, di mana salah satu prinsipnya mendorong penggunaan berbagai bentuk asesmen, bukan hanya tes tertulis, agar pembelajaran bisa lebih terfokus pada kegiatan yang bermakna serta informasi atau umpan balik dari asesmen tentang kemampuan peserta didik juga menjadi lebih kaya dan bermanfaat dalam proses perancangan pembelajaran berikutnya.
Untuk dapat merancang dan melaksanakan pembelajaran dan asesmen sesuai arah kebijakan Kurikulum Merdeka.
Penjelasan lebih lanjut tentang asesmen formatif dan asesmen sumatif serta contohnya sebagai acuan penilaian pendidik terhadap peserta didik.
Asesmen Formatif
Penilaian atau asesmen formatif bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran, serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik, hambatan atau kesulitan yang mereka hadapi, dan juga untuk mendapatkan
informasi perkembangan peserta didik. Informasi tersebut merupakan umpan balik bagi peserta didik dan juga pendidik.
Bagi peserta didik, asesmen formatif berguna untuk berefleksi, dengan
memonitor kemajuan belajarnya, tantangan yang dialaminya, serta langkah-langkah yang perlu ia lakukan untuk meningkatkan terus capaiannya. Hal ini
merupakan proses belajar yang penting untuk menjadi pembelajar sepanjang
hayat.
Bagi pendidik, asesmen formatif berguna untuk merefleksikan strategi
pembelajaran yang digunakannya, serta untuk meningkatkan efektivitasnya
dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran. Asesmen ini juga
memberikan informasi tentang kebutuhan belajar individu peserta didik yang
diajarnya.
Contoh-contoh pelaksanaan asesmen formatif.
- Pendidik memulai kegiatan tatap muka dengan memberikan pertanyaan berkaitan dengan konsep atau topik yang telah dipelajari pada pertemuan sebelumnya.
- Pendidik mengakhiri kegiatan pembelajaran di kelas dengan meminta peserta didik untuk menuliskan 3 hal tentang konsep yang baru mereka pelajari, 2 hal yang ingin mereka pelajari lebih mendalam, dan 1 hal yang mereka belum pahami.
- Kegiatan percobaan dilanjutkan dengan diskusi terkait proses dan hasil percobaan, kemudian pendidik memberikan umpan balik terhadap pemahaman peserta didik.
- Pendidik memberikan pertanyaan tertulis, kemudian setelah selesai menjawab pertanyaan, peserta didik diberikan kunci jawabannya sebagai acuan melakukan penilaian diri.
- Penilaian diri, penilaian antarteman, pemberian umpan balik antar teman dan refleksi. Sebagai contoh, peserta didik diminta untuk menjelaskan secara lisan atau tulisan (misalnya, menulis surat untuk teman) tentang konsep yang baru dipelajari.
Contoh Format Asesmen Formatif
Dengan menggunakan lembar observasi tersebut, pendidik dapat memantau
perkembangan dan memberikan umpan balik. Misalnya, untuk peserta didik yang belum mencapai tujuan pembelajaran, diberikan umpan balik seketika dengan memberikan motivasi dan informasi tambahan atau memberikan arahan secara bertahap.
Baca Juga: Contoh Format Rapor Peserta Didik Kurikulum Merdeka Serta Mekanisme Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Untuk peserta yang telah mencapai atau melebihi pencapaian, dapat diberikan apresiasi atau tantangan pembelajaran yang lebih tinggi. Namun demikian, pendidik dapat memberikan umpan balik lain di luar tujuan pembelajaran yang membangun peserta didik secara utuh, bisa perilaku maupun kompetensi lain di luar mapel yang disasar.
Pendidik menggunakan rubrik untuk mengukur ketercapaian peserta didik. Karena asesmen ini merupakan asesmen formatif sehingga rubrik ini digunakan untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik. Pendidik juga dapat memberikan rubrik ini sebagai asesmen diri dan mengajak peserta didik untuk merefleksikan
prosesnya.
Pendidik dapat memberikan umpan balik sesuai dengan kesulitan yang diamati. Peserta didik juga dapat diajak berdiskusi tentang apa yang bisa dilakukan untuk memperbaiki prosesnya. Pendidik dapat memberikan rekomendasi yang perlu dilakukan peserta didik untuk dapat meningkatkan skornya. Bagi peserta didik
yang sudah terlatih, mereka dapat menilai diri dan menentukan langkah tindak lanjut atau tantangan lebih.
Asesmen Sumatif
Penilaian atau asesmen sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran dan/atau CP peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik dilakukan dengan
membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Sementara itu, pada pendidikan anak usia dini, asesmen sumatif digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik dan bukan sebagai hasil evaluasi untuk penentuan kenaikan kelas atau kelulusan. Asesmen sumatif
berbentuk laporan hasil belajar yang berisikan laporan pencapaian pembelajaran dan dapat ditambahkan dengan informasi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Adapun asesmen sumatif dapat berfungsi untuk:
- alat ukur untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik dalam satu atau lebih tujuan pembelajaran di periode tertentu.
- mendapatkan nilai capaian hasil belajar untuk dibandingkan dengan kriteria capaian yang telah ditetapkan.
- menentukan kelanjutan proses belajar siswa di kelas atau jenjang berikutnya.
atau informasi tambahan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, maka dapat melakukan asesmen pada akhir semester.
Sebaliknya, jika pendidik merasa bahwa data hasil asesmen yang diperoleh selama 1 semester telah mencukupi, maka tidak perlu melakukan asesmen pada akhir semester. Hal yang perlu ditekankan, untuk asesmen sumatif, pendidik dapat menggunakan teknik dan instrumen yang beragam, tidak hanya berupa tes, namun dapat menggunakan observasi dan performa (praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, dan membuat portofolio).
Berikut adalah contoh instrumen penilaian atau asesmen kurikulum merdeka yang dapat dipergunakan oleh pendidik, yaitu:
Rubrik: Pedoman yang dibuat untuk menilai dan mengevaluasi kualitas capaian kinerja peserta didik sehingga pendidik dapat menyediakan bantuan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja. Rubrik juga dapat digunakan oleh pendidik untuk memusatkan perhatian pada kompetensi yang harus dikuasai. Capaian kinerja dituangkan dalam bentuk kriteria atau dimensi yang akan dinilai yang dibuat secara bertingkat dari kurang sampai terbaik.
Ceklis: Daftar informasi, data, ciri-ciri, karakteristik, atau elemen yang dituju.
Catatan Anekdotal: Catatan singkat hasil observasi yang difokuskan pada performa dan perilaku yang menonjol, disertai latar belakang kejadian dan hasil analisis atas observasi yang dilakukan.
Grafik Perkembangan (Kontinum): Grafik atau infografik yang menggambarkan tahap perkembangan belajar.
Instrumen asesmen berdasarkan teknik penilaian yang digunakan oleh pendidik. Di bawah ini diuraikan contoh teknik asesmen yang dapat diadaptasi, yaitu:
Observasi: Penilaian peserta didik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku yang diamati secara berkala. Observasi dapat difokuskan untuk semua peserta didik atau per individu. Observasi dapat dilakukan dalam tugas atau aktivitas rutin/harian.
Kinerja: Penilaian yang menuntut peserta didik untuk mendemonstrasikan dan
mengaplikasikan pengetahuannya ke dalam berbagai macam konteks sesuai
dengan kriteria yang diinginkan. Asesmen kinerja dapat berupa praktik,
menghasilkan produk, melakukan projek, atau membuat portofolio.
Projek: Kegiatan penilaian terhadap suatu tugas meliputi kegiatan perancangan,
pelaksanaan, dan pelaporan, yang harus diselesaikan dalam periode/waktu
tertentu.
Tes Tertulis: Tes dengan soal dan jawaban disajikan secara tertulis untuk mengukur atau memperoleh informasi tentang kemampuan peserta didik. Tes tertulis dapat berbentuk esai, pilihan ganda, uraian, atau bentuk-bentuk tes tertulis lainnya.
Tes Lisan: Pemberian soal/pertanyaan yang menuntut peserta didik menjawab secara lisan, dan dapat diberikan secara klasikal ketika pembelajaran.
Penugasan: Pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan dan memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan.`
Portofolio: Kumpulan dokumen hasil penilaian, penghargaan, dan karya peserta didik dalam bidang tertentu yang mencerminkan perkembangan (reflektif integratif) dalam kurun waktu tertentu.