BlogPendidikan.net - Dalam penerapan Kurikulum Merdeka terdapat capaian pembelajaran yang telah di tentukan dan ditetapkan oleh pemerintah sesuai keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 008/H/Kr/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka.
Capaian pembelajaran (CP) adalah kompetensi minimum yang harus dicapai peserta didik untuk setiap mata pelajaran. CP dirancang dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi, sebagaimana Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI-KD) dalam Kurikulum 2013 dirancang.
Capaian Pembelajaran merupakan pembaharuan dari KI dan KD, yang dirancang untuk terus menguatkan pembelajaran yang fokus pada pengembangan kompetensi.
Pada Kurikulum Merdeka ditingkat sekolah dasar (SD) akan dibagi menjadi 3 fase. Tiga fase tersebut meliputi fase A yang diperuntukkan untuk kelas 1 dan kelas 2, fase B diperuntukkan untuk usia kelas 3 dan 4, dan fase C adalah diperuntukkan untuk kisaran umur dikelas 5 dan 6.
Pada setiap fase hanya memiliki 1 capaian pembelajaran, sehingga CP atau capaian pembelajaran itu harus dibagi menjadi 2 untuk disampaikan kompetensinya selama 2 tahun. Dari kompetensi yang dihasilkan tersebut maka akan menjadi alur tujuan pembelajaran yang akan disampaikan per 2 tahun per fasenya.
Guru akan lebih leluasa dalam pengaturan alur tujuan pembelajaran, yang terpenting adalah kompetensi yang dihasilkan harus sesuai di setiap fasenya dengan dasar Capaian Pembelajaran di tiap fase.
Dalam Kurikulum Merdeka yang akan digunakan pada setiap kompetensi dan aktivitasnya yang ada harus memuat profil pelajar Pancasila.
Hal ini harus dimengerti dan dipahami oleh setiap guru yang akan menyampaikan materi. Guru harus mengerti dimensi pelajar Pancasila yang meliputi:
1. Beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak mulia
2. Kebinekaan Global
3. Gotong Royong
4. Kreatif
5. Bernalar Kritis dan
6. Mandiri
Semua aktivitas yang ada harus mengandung minimal 1 dimensi pelajar pancasila
Dalam Alur Tujuan Pembelajaran ini penulis menyampaikan model pembelajaran yang aktif. Siswa diberi kebebasan untuk menyampaikan pendapat dan berfikir secara keras untuk mengembangkan materi yang akan disampaikan oleh guru. ATP ini sudah disusun untuk menentukan arah model pembelajaran bagi guru. Guru dapat memilih alur yang sekiranya sesuai dengan keadaan lingkungan sekolah dan keadaan masing-masing siswa di setiap fasenya.
Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) disampaikan dengan detail sehingga akan terlihat arah dan tujuan untuk mencapai kopmetensi di setiap jenjang fasenya.
Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Setelah memahami CP, pendidik mulai mendapatkan ide-ide tentang apa yang harus dipelajari peserta didik dalam suatu fase. Pada tahap ini, pendidik mulai mengolah ide tersebut, menggunakan kata-kata kunci yang telah dikumpulkannya pada tahap sebelumnya, untuk merumuskan tujuan pembelajaran.
Tujuan pembelajaran yang dikembangkan ini perlu dicapai peserta didik dalam satu atau lebih jam pelajaran, hingga akhirnya pada penghujung Fase mereka dapat mencapai CP.
Oleh karena itu, untuk CP dalam satu fase, pendidik perlu mengembangkan beberapa tujuan pembelajaran. Dalam tahap merumuskan tujuan pembelajaran ini, pendidik belum mengurutkan tujuan- tujuan tersebut, cukup merancang tujuan-tujuan belajar yang lebih operasional dan konkret saja terlebih dahulu.
Urutan-urutan tujuan pembelajaran akan disusun pada tahap berikutnya. Dengan demikian, pendidik dapat melakukan proses pengembangan rencana
pembelajaran langkah demi langkah.
Penulisan tujuan pembelajaran sebaiknya memuat 2 komponen utama, yaitu:
1. Kompetensi, yaitu kemampuan atau keterampilan yang perlu ditunjukkan/
didemonstrasikan oleh peserta didik. Pertanyaan panduan yang dapat digunakan pendidik, antara lain: secara konkret, kemampuan apa yang perlu peserta didik tunjukkan? Tahap berpikir apa yang perlu peserta didik tunjukkan?
2. Lingkup materi, yaitu konten dan konsep utama yang perlu dipahami pada akhir satu unit pembelajaran. Pertanyaan panduan yang dapat digunakan pendidik, antara lain: hal apa saja yang perlu mereka pelajari dari suatu konsep besar yang dinyatakan dalam CP? Apakah lingkungan sekitar dan kehidupan peserta didik dapat digunakan sebagai konteks untuk mempelajari konten
dalam CP (misalnya, proses pengolahan hasil panen digunakan sebagai konteks untuk belajar tentang persamaan linear di SMA.
Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)
Setelah merumuskan tujuan pembelajaran, langkah berikutnya dalam perencanaan pembelajaran adalah menyusun alur tujuan pembelajaran. Alur tujuan pembelajaran sebenarnya memiliki fungsi yang serupa dengan apa yang dikenal selama ini sebagai “silabus”, yaitu untuk perencanaan dan pengaturan
pembelajaran dan asesmen secara garis besar untuk jangka waktu satu tahun.
Oleh karena itu, pendidik dapat menggunakan alur tujuan pembelajaran saja, dan alur tujuan pembelajaran ini dapat diperoleh pendidik dengan: (1) merancang sendiri berdasarkan CP, (2) mengembangkan dan memodifikasi contoh yang disediakan, ataupun (3) menggunakan contoh yang disediakan pemerintah.
Bagi pendidik yang merancang alur tujuan pembelajarannya sendiri, tujuan-tujuan pembelajaran yang telah dikembangkan dalam tahap sebelumnya akan disusun sebagai satu alur (sequence) yang berurutan secara sistematis, dan logis dari awal hingga akhir fase.
Alur tujuan pembelajaran juga perlu disusun secara linier, satu arah, dan tidak
bercabang, sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari.
Dalam menyusun alur tujuan pembelajaran, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan:
- Tujuan pembelajaran adalah tujuan yang lebih umum bukan tujuan pembelajaran harian (goals, bukan objectives);
- Alur tujuan pembelajaran harus tuntas satu fase, tidak terpotong di tengah jalan;
- Alur tujuan pembelajaran perlu dikembangkan secara kolaboratif, (apabila guru mengembangkan, maka perlu kolaborasi guru lintas kelas/tingkatan dalam satu fase. Contoh: kolaborasi antara guru kelas I dan II untuk Fase A.
- 4. Alur tujuan pembelajaran dikembangkan sesuai karakteristik dan kompetensi yang dikembangkan setiap mata pelajaran. Oleh karena itu sebaiknya dikembangkan oleh pakar mata pelajaran, termasuk guru yang mahir dalam mata pelajaran tersebut;
- 5. Penyusunan alur tujuan pembelajaran tidak perlu lintas fase (kecuali pendidikan khusus);
- Metode penyusunan alur tujuan pembelajaran harus logis, dari kemampuan yang sederhana ke yang lebih rumit, dapat dipengaruhi oleh karakteristik mata pelajaran, pendekatan pembelajaran yang digunakan (misal: matematik realistik);
- Tampilan tujuan pembelajaran diawali dengan alur tujuan pembelajarannya terlebih dahulu, baru proses berpikirnya (misalnya, menguraikan dari elemen menjadi tujuan pembelajaran) sebagai lampiran agar lebih sederhana dan langsung ke intinya untuk guru.
- Karena alur tujuan pembelajaran yang disediakan Kemendikbudristek merupakan contoh, maka alur tujuan pembelajaran dapat bernomor/huruf (untuk menunjukkan urutan dan tuntas penyelesaiannya dalam satu fase).
- Alur tujuan pembelajaran menjelaskan SATU alur tujuan pembelajaran, tidak bercabang (tidak meminta guru untuk memilih). Apabila sebenarnya urutannya dapat berbeda, lebih baik membuat alur tujuan pembelajaran lain sebagai variasinya, urutan/alur perlu jelas sesuai pilihan/keputusan penyusun, dan untuk itu dapat diberikan nomor atau kode.
- Alur tujuan pembelajaran fokus pada pencapaian CP, bukan profil pelajar Pancasila dan tidak perlu dilengkapi dengan pendekatan/strategi pembelajaran (pedagogi).
Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) Kurikulum Merdeka Jenjang SD >>> DOWNLOAD