BlogPendidikan.net - Saat ini masih muncul anggapan bahwa Kurikulum Merdeka batal diterapkan di sekolah-sekolah. Anggapan Kurikulum Merdeka dibatalkan bukan tanpa sebab, diduga minimnya sosialisasi dan kurang masifnya sekolah yang menerapkan jadi keraguan sejumlah pihak.
Sejak dikeluarkan kebijakan Kurikulum Merdeka hingga saat ini sekolah yang menerapkannya belum masif. Saat ini memang belum banyak yang menerapkan, sekolah-sekolah Kurikulum Merdeka akan diterapkan secara penuh pada tahun 2024 nanti.
Itu artinya penerapan Kurikulum Merdeka dilakukan secara bertahap hingga semua sekolah bisa menerapkannya secara penuh. Masyarakat dan tenaga pendidik memang masih banyak yang bingung dan bertanya tentang implementasi Kurikulum Merdeka.
Baca Juga: Cara Mendesain Pembelajaran Berbasis Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Kurikulum Merdeka
Bahkan, entah dari mana info itu berasal, banyak yang beranggapan bahwa Kurikulum Merdeka batal diterapkan di satuan pendidikan SD hingga SMA atau sederajat.
Ketidakpastian informasi mengenai pelaksanaan Kurikulum Merdeka diduga jadi pemantik isu itu mencuat. Termasuk ketidaksiapan satuan pendidikan dalam menerapkannya secara luas.
Untuk diketahui, Kurikulum Merdeka diluncurkan Mendikburistek pada Februari 2022 lalu sebagai salah satu program Merdeka Belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Kurikulum Merdeka berfokus pada materi yang esensial dan pada pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila.
Sejak keraguan masyarakat dan tenaga pendidik munclul, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuat penegasan bahwa Kurikulum Merdeka tidak akan dibatalkan.
Hal itu ditegaskan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo. Menurut Anindito Aditomo memastikan bahwa implementasi Kurikulum Merdeka tetap berjalan sebagaimana rencana.
Memang pemerintah tidak memberikan penekanan pada tahun ajaran 2022/2023 ini, lebih pada pilihan masing-masing sekolah.
“Mulai tahun ajaran 2022/2023 ini, Kurikulum Merdeka menjadi salah satu opsi yang dapat dipilih secara sukarela oleh satuan pendidikan,” kata Anindito Aditomo.
Meski demikian, pihaknya memastikan penerapannya sudah dilakukan di banyak sekolah. Berdasarkan data yang masuk sudah ada 140 ribu satuan pendidikan yang menjalankannya tahun ini.
Jumlah tersebut diketahui dari Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 044/H/KR/2022.
Dalam SK tersebut ditandatangani pada 12 Juli 2022 yang berisi penetapan 140 ribu lebih satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023.
“SK tersebut merevisi SK sebelumnya karena terdapat perubahan beberapa satuan pendidikan yang melakukan refleksi dan mengubah level implementasinya, misalnya dari level mandiri belajar ke mandiri berubah atau sebaliknya,” ujar Anindito.
Lantaran masih saja muncul kabar yang beredar bahwa Kurikulum Merdeka batal diterapkan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sampai mengeluarkan siaran pers resmi tertanggal 15 Juli 2022 bahwa info tersebut tidaklah benar.
Siaran Pers bernomor 413/sipers/A6/VII/2022 ini tersebut menegaskan bahwa Kurikulum Merdeka akan tetap diimplementasikan sesuai dengan rencana yang sudah ada.