Wajib Tahu, 3 Opsi Pilihan Implementasi Kurikulum Merdeka Untuk Satuan Pendidikan Sebelum Menerapkannya

Wajib Tahu, 3 Opsi Pilihan Implementasi Kurikulum Merdeka Untuk Satuan Pendidikan Sebelum Menerapkannya

BlogPendidikan.net
- Kemendikbudristek menerbitkan aturan baru terkait Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang rencananya akan diberlakukan tahun ajaran baru ini.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 044/H/KR/2022.
Surat yang ditandatangani Kepala BSKAP Anindito Aditomo tertanggal 12 Juli itu menuangkan beberapa poin, yaitu:
  1. Bahwa dalam melaksanakan ketentuan Mendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pendoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulian Pembelajaran sebagaimana yang diubah dalam SK Mendikbudristek Nomor262/M/2022 tentang Perubahan atas SK Mendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
  2. Bahwa terdapat kebijakan yang memberikan kesempatan bagi satuan pendidikan untuk mempertimbangkan informasi lebih lengkap dan merefleksikan kesiapan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023, sehingga perlu dilakukan penyesuaian penetapan satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka.
  3. Atas dua hal tersebut maka perlu menetapkan SK Kepala BSKAP tentang satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023.
Dalam SK tersebut juga disebutkan satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka memilih kategori mandiri belajar, mandiri berubah atau mandiri berbagi.

3 Opsi Pilihan Implementasi Kurikulum Merdeka Untuk Satuan Pendidikan

Guna mendukung implementasi Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek memberikan dukungan pembelajaran implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri dan dukungan pendataan implementasi Kurikulum Merdeka jalur mandiri.

Dari pendataan tersebut akan didapatkan calon satuan Pendidikan yang berminat dan mereka akan memperoleh pendampingan pembelajaran untuk implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri.
Setelah pendataan, Kemendikbudristek akan memberikan angket kesiapan implementasi Kurikulum Merdeka kepada satuan pendidikan yang berminat. 

Isi dari angket tersebut tidak ada salah atau benar. Angket kesiapan ini guna mengetahui pilihan implementasi mana yang cocok dengan kesiapan dan keadaan satuan pendidikan.

Ada tiga pilihan implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri yang bisa diaplikasikan, yakni Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi. 

Berikut Penjelasan Dari Masing-masing 3 Opsi Pilihan Implementasi Kurikulum Merdeka Untuk Satuan Pendidikan:

1. Mandiri Belajar

Pilihan Mandiri Belajar memberikan kebebasan kepada satuan pendidikan saat menerapkan Kurikulum Merdeka beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.
2. Mandiri Berubah 

Mandiri Berubah memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan saat menerapkan Kurikulum Merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.

3. Mandiri Berbagi

Pilihan Mandiri Berbagi akan memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.

Pendaftaran dan informasi lainnya mengenai implementasi Kurikulum Merdeka untuk satuan pendidikan sudah bisa diakses di laman Implementasi Kurikulum Merdeka.

Demikian informasi ini semoga bermanfaat.