BlogPendidikan.net - Kemendikbudristek Nadiem Makarim memberi tanggapan kabar tentang Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya yang akan membebaskan/menghapus pemberian pekerjaan rumah atau PR terhitung mulai 10 November 2022.
Pelajar SD dan SMP di Surabaya, Jawa Timur, bakal dibebaskan dari pekerjaan rumah (PR) mulai 10 November 2022 atau bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Pemerintah Kota Surabaya ingin para pelajar punya lebih banyak waktu untuk meningkatkan karakter masing-masing.
Adanya rencana itu direspons baik oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghapus pekerjaan rumah (PR) bagi pelajar SD dan SMP yang akan berlaku mulai 10 November 2022. Adanya rencana itu direspons baik oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
"Contohnya, jam belajar yang selesai pukul 12.00 WIB akan dilanjutkan pendalaman karakter sampai pukul 14.00 WIB," ucap dia.
PR jangan bebani siswa
Eri mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut akan dimulai pada 10 November 2022, yakni bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. Dia meminta sekolah agar PR tidak membebani siswa.
Sebab, Pemkot Surabaya tengah mengedepankan proses pertumbuhan karakter siswa.
"Sebetulnya PR itu jangan membebani anak-anak, tapi yang saya ubah PR itu adalah untuk kegiatan pembentukan karakter.
Saya harap meskipun ada PR, tapi tidak terlalu berat dan terlalu banyak, yang penting adalah pertumbuhan karakter mereka," kata Eri. Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, pihaknya sangat serius untuk mengurangi beban siswa dalam hal menghapus PR.
Jam belajar selesai pukul 12.00 WIB dan pendalaman sampai pukul 14.00 WIB. Artinya, dua jam sudah efektif, anak-anak bisa mengikuti pola pembelajaran melalui pengambangan bakat masing-masing. Ada lukis, menari, mengaji, dan lainnya," ucap Yusuf.
Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan) Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.