BlogPendidikan.net - Pemerintah resmi menetapkan penghapusan tenaga honorer pada November tahun 2023, langkah ini diambil sesuai Surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022.
Pemerintah pusat dan daerah merancang alternatif terbaik untuk penyelesaian penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau tenaga honorer.
Salah satu opsi yang tengah dibahas yaitu rencana penghapusan tenaga honorer mulai 28 November 2023 mendatang.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengatakan rencana penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang masih dalam proses pembahasan intensif antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Asosiasi Kepala Daerah.
Dia mengharapkan pembahasan tersebut ada win win solution yang tepat bagi para tenaga honorer. "Saat ini sedang proses pembahasan intensif. Semoga ada titik temu. Kami ingin ada win -win solution," ujar Bima pada Sabtu, 18 Februari 2023 lalu.
Terkait isu penghapusan tenaga honorer, Bima menyatakan keputusan tersebut masih belum difinalisasi. Artinya, masih ada kemungkinan tenaga honorer tidak dihapus.
"Belum tentu ada penghapusan," kata dia.
Sementara usulan yang sedang dibahas di antaranya, dapat semaksimal mungkin mengakomodir tenaga honorer terutama pada pekerja honorer yang sudah mengabdikan diri sejak lama. Kemudian membuat model-model perjanjian kerja.
"Usulan yang sedang dibahas ini agar semaksimal mungkin mengakomodir tenaga honorer terutama yang sudah lama, lalu bisa dibuat model-model perjanjian kerja," terang dia.
Untuk saat ini jumlah tenaga honorer yang ada di Indonesia sekitar 2,3 juta yang mana jumlah tersebut malah meningkat setiap tahunnya.
"Ada sekitar 2,3 juta, malah naik tiap tahunnya," tandasnya.
Siap Angkat Tenaga Honorer Menjadi PPPK Sebelum November
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengantisipasi rencana penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023.
Memang, pemerintah pusat belum mengumumkan kepastian jadi tidaknya honorer dihapus mulai tanggal tersebut.
Pemprov Banten siap jika pemerintah pusat menginstruksikan agar honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sebelum November 2023.
"Kami juga sedang mempersiapkan antisipasi (rencana penghapusan tenaga honorer, red) mudah-mudahan kalau disuruh mengangkat menjadi PPPK atau ASN kami siap (atas arahan, red) dari pemerintah pusat," ujar Tranggono.
Lebih lanjut Tranggono menegaskan bahwa keberadaan honorer sangat dibutuhkan untuk membantu menjalankan roda pemerintahan.
"Honorer itu penting, kami tidak bisa mengerjakan sesuatu tanpa dukungan dari mereka," kata Tranggono.
Dia mengakui sampai saat ini gaji yang didapatkan honorer terbilang miris, karena saking kecilnya.
Namun, dengan pembinaan yang baik, honorer tetap mau bekerja meski honor yang diterima sangat minim.
"Gaji honorer kecil tidak manusiawi, apa yang dapat kami lakukan, tetapi kami bisa melakukan pembinaan," tuturnya.
Tranggono menambahkan sampai saat ini baik pemerintah pusat maupun asosiasi kepala daerah sedang mencari solusi yang terbaik.
"Mudah-mudahan pemerintah berpikir bagaimana mereka dimanusiakan. Begitu kata kuncinya," ujar Tranggono.
Dia menegaskan sekali lagi, pihaknya siap untuk mengangkat honorer menjadi PPPK.
"Daerah siap, kami harus memikirkan. Kami yakin pemerintah memiliki solusi, kalau pun tidak, daerah harus siap mengantisipasi," ujar Tranggono.
Demikian informasi dalam artikel ini tentang Honorer yang Akan Dihapus November 2023, dan Sikap Pemerintah Siapkan Peluang Untuk Jadi ASN.