Wajibkah Guru Memiliki Sertifikat Pelatihan Mandiri di PMM

Wajibkah Guru Memiliki Sertifikat Pelatihan Mandiri di PMM

BlogPendidikan.net
- Berdasarkan informasi, tidak ada aturan yang secara tegas mewajibkan guru untuk memiliki sertifikat pelatihan mandiri di Merdeka Mengajar. 

Namun, sertifikat tersebut dapat menjadi salah satu syarat untuk mengikuti program-program pengembangan profesional guru yang diselenggarakan oleh pemerintah atau lembaga lain.

Sertifikat pelatihan mandiri di Merdeka Mengajar memiliki nilai 30 JP. Nilai ini dapat dikonversi menjadi nilai SKP (Surat Keterangan Penugasan) guru. 
Oleh karena itu, memiliki sertifikat pelatihan mandiri dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan angka kredit guru.

Selain itu, sertifikat pelatihan mandiri juga dapat menjadi bukti bahwa guru telah meningkatkan kompetensinya. 

Hal ini dapat menjadi nilai tambah bagi guru dalam proses promosi jabatan atau kenaikan pangkat.

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa memiliki sertifikat pelatihan mandiri di Merdeka Mengajar (PMM) sangat dianjurkan bagi guru. 
Sertifikat tersebut dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kompetensi guru, meningkatkan angka kredit guru, dan meningkatkan peluang promosi jabatan atau kenaikan pangkat.

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments