BlogPendidikan.net - Ada 3 jenis dokumen bukti dukung penting, dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan kinerja guru.
Guru akan diminta untuk mengunggah dokumen sebagai bentuk Bukti Dukung, dalam Pengelolaan Kinerja. Bukti tersebut merupakan dokumentasi yang dikumpulkan sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Kinerja.
Jenis dokumen yang akan diunggah pada Pengelolaan Kinerja adalah.
1. Dokumen RPP, atau Modul Ajar.
Guru akan diminta untuk mengunggah dokumen RPP, atau Modul Ajar pada tahap pengumpulan dokumen persiapan. Guru dapat mengunggah Dokumen RPP atau Modul Ajar yang akan digunakan selama observasi kelas oleh Kepala Sekolah.
Format yang dapat diunggah adalah PDF dengan batasan ukuran maksimal 10 Mega Bait.
2. Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi.
Sertifikat yang dapat digunakan Guru sebagai Bukti Dukung pada Pengelolaan Kinerja adalah, sertifikat yang didapatkan dan dihasilkan selama periode 6 bulan yang sama pada saat Pelaksanaan Kinerja berlangsung.
Sebagai contoh, bukti dukung yang dikumpulkan pada Pengelolaan Kinerja Periode Januari sampai Juni 2024 adalah sertifikat yang didapatkan dari hasil Perencanaan atau Sasaran Kinerja Pegawai dan Pelaksanaan Kinerja pada periode yang sama, yaitu Januari sampai Juni 2024.
Guru akan diminta untuk mengunggah bukti Pengembangan Kompetensi pada Pelaksanaan Kinerja. Format yang dapat diunggah adalah PDF dengan batasan ukuran maksimal 10 Mega Bait.
3. Bukti Dukung Tugas Tambahan.
Guru akan diminta untuk mengunggah bukti dukung Tugas Tambahan. Format yang dapat diunggah adalah PDF dengan batasan ukuran maksimal 10 Mega Bait.
Bukti Dukung yang diunggah adalah Surat Kerja atau Surat Tugas beserta dengan Surat Laporan Tugas Pelaksanaan yang diberikan oleh Atasan untuk melaksanakan tugas tambahan.
Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS