BlogPendidikan.net - Memilih RHK pada pengembangan kompetensi di pengelolaan kinerja Kepala Sekolah, ditentukan berdasarkan kompetensi yang dimiliki, dan dibuktikan dengan bukti dukung dari hasil kompetensi yang dimiliki.
Perencanaan Pengembangan Kompetensi dianjurkan memiliki rentang poin minimum antara 32 (tiga puluh dua) dan 128 (seratus dua puluh delapan dalam satu semester), berdasarkan Perdirjen GTK/Nomor7607/B.B1/HK.03/2023 Tentang petunjuk teknis pengelolaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah.
Poin tersebut diperoleh dengan memilih Rencana Hasil Kerja yang efektif dan berdampak bagi diri sendiri, maupun Satuan Pendidikan.
Berikut, dapat membantu Anda menghitung poin memilih Rencana Hasil Kerja (RHK) pada tahap pengembangan kompetensi, beserta bukti dukung.
1. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui penggerak komunitas belajar dengan mengadakan minimal 3 kegiatan berbagi praktik baik.
Dengan 3 kegiatan setara 36 poin. Bukti dukung, Sertifikat Jumlah poin 36.
2. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui peraih pengakuan atau penghargaan terhadap kompetensi dan kinerjanya dalam berbagai wadah atau ajang.
Dengan 1 pengakuan atau penghargaan setara 12 poin. Bukti Dukung Piagam. Jumlah Poin 12.
3. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui narasumber berbagi praktik baik dalam kegiatan yang terkait implementasi Kurikulum Merdeka dan/atau Perencanaan Berbasis Data.
Dengan 1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 8 poin. Bukti dukung Sertifikat. Jumlah poin 8.
4. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui penyusun perangkat ajar yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain.
Dengan 1 Perangkat Ajar yang terbit di PMM setara 24 poin. Bukti dukung Perangkat Ajar yang terbit di PMM. Jumlah poin 24.
5. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui penyusun kumpulan konten unggulan yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain.
Dengan 1 Kumpulan Konten Unggulan yang terbit di PMM setara 6 poin. Bukti dukung Kumpulan Konten Unggulan yang terbit di PMM. Jumlah poin 6.
6. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui penelaah cerita praktik yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain.
Dengan 10 Cerita Praktik setara 6 poin. Bukti dukung Laporan. Jumlah poin 6.
7. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui penyusun cerita praktik yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain.
Dengan 1 Cerita Praktik yang terbit di PMM setara 12 poin. Bukti dukung Cerita Praktik yang terbit di PMM. Jumlah poin 12.
8. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui penelaah aksi nyata sejawat yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain.
Dengan 10 Aksi Nyata setara 6 poin. Bukti dukung Laporan. Jumlah poin 6.
9. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui penelaah perangkat ajar yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain.
Dengan 10 Perangkat Ajar setara 6 poin. Bukti dukung Laporan. Jumlah poin 6.
10. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui partisipan observasi praktik pembelajaran (persiapan, pelaksanaan, dan diskusi tindak lanjut) bersama rekan sejawat.
Dengan 1 observasi sebagai pelaku dan pengamat secara bergantian setara 8 poin. Bukti dukung Laporan. Jumlah poin 8.
11 Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui coach, mentor, fasilitator, dan/atau pengajar praktik dalam kegiatan pengembangan kompetensi kepada Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah.
Dengan 1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 12 poin. Bukti dukung Sertifikat. Jumlah poin 12.
12. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui partisipan kegiatan seminar, lokakarya, konferensi, simposium, dan/atau studi banding lapangan yang diselenggarakan di bidang pendidikan.
Dengan 1 kegiatan setara 4 poin. Bukti dukung Sertifikat. Jumlah poin 4.
13. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui peserta coaching atau mentoring pengembangan kompetensi oleh Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah.
Dengan 1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 4 poin. Bukti dukung Sertifikat. Jumlah poin 4.
14. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui peserta kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis yang memperoleh sertifikat di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
Dengan 1 kegiatan berdurasi 2-3 hari setara 8 poin. Bukti dukung Sertifikat. Jumlah poin 8.
15. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui peserta pelatihan mandiri sesuai model kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah.
Dengan 1 pelatihan beserta Aksi Nyata setara 8 poin. Bukti dukung Sertifikat Topik. Jumlah poin 8.
16. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui peserta berbagi praktik baik yang diselenggarakan komunitas belajar.
Dengan 1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 4 poin. Bukti dukung Sertifikat. Jumlah poin 4.
17. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui peserta program pelatihan dan pendidikan jangka pendek atau menengah pada bidang kepemimpinan dan bidang teknis yang relevan, seperti Pendidikan Guru Penggerak atau pelatihan manajerial Kepala Sekolah.
Dengan 1 kegiatan berdurasi 3-6 bulan setara 128 poin.. Bukti dukung Sertifikat. Jumlah poin 128.
18. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui peserta praktik magang pada dunia kerja dan/atau bidang lain yang relevan.
Dengan 1 kegiatan berdurasi 2-4 minggu setara 24 poin. Bukti dukung Sertifikat. Jumlah poin 24.
Demikian artikel tentang, menghitung poin memilih Rencana Hasil Kerja (RHK) pada tahap pengembangan kompetensi dan bukti dukung, semoga bermanfaat.