Bagaimana Mengisi Perencanaan Kinerja Periode 2 di Pengelolaan Kinerja PMM

Bagaimana Mengisi Perencanaan Kinerja Periode 2 di Pengelolaan Kinerja PMM

BlogPendidikan.net
- Pelaksanaan kinerja pada periode satu telah selesai pada bulan juni di pengelolaan kinerja PMM, saatnya di bulan juli ini kembali mengisi pengelolaan kinerja periode dua yang dimulai dengan mengisi perencanaan kinerja.

Perencanaan Kinerja merupakan tahap awal dalam Pengelolaan Kinerja. Pada tahap ini, Guru diminta untuk menyusun Perencanaan Kinerja sebelum batas waktu yang dianjurkan, yaitu pada awal bulan setiap semester. 

Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan Guru dalam berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Perencanaan Kinerja.

Perencanaan Kinerja memiliki lima tahap yang harus dilakukan oleh Guru, mulai dari penyusunan ‘Praktik Kinerja hingga melakukan pengecekan ‘Rangkuman’ dari penyusunan yang telah dibuat.

Dikutip dari pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id, adapun tahapan perencanaan kinerja periode 2 pengelolaan kinerja PMM, sebagai berikut.

1. Praktik Kinerja

Dalam Praktik Kinerja, terdapat sub indikator yang menjadi fokus peningkatan kinerja Guru. Sub Indikator ini mencakup berbagai aspek yang akan diobservasi selama proses pembelajaran. 

Guru hanya dapat memilih satu sub indikator, Guru dapat memilih Sub indikator yang direkomendasikan berdasarkan Rapor Pendidikan atau memilih sub indikator lainnya.

2. Pengembangan Kompetensi

Pengembangan Kompetensi merupakan serangkaian upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Guru guna memberikan pembelajaran yang lebih efektif, melalui pilihan Rencana Hasil Kerja. 

Guru diberikan keleluasaan untuk memilih pengembangan kompetensi yang dianggap paling efektif dan berdampak positif untuk pengembangan diri.

Pengembangan kompetensi ini memiliki rentang poin minimum antara 32 dan 128 dalamsatu semester.

3. Tugas Tambahan

Tugas Tambahan merupakan tanggung jawab atau peran ekstra yang diberikan kepada Guru berdasarkan Surat Keputusan atau Surat Tugas yang sudah diberikan oleh atasan dan jenjang satuan pendidikan di luar tugas utama mengajar.

4. Perilaku Kerja

Perilaku kerja bagi Guru merujuk pada tindakan atau sikap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di satuan pendidikan. 

Guru diminta untuk memilih perilaku kerja berdasarkan aspek yang ingin diprioritaskan setiap periode.

5. Rangkuman

Rangkuman merupakan tahap akhir dalam penyusunan kinerja sebelum dikumpulkan kepada Atasan Anda. Guru dapat melakukan pengecekan kembali seluruh Perencanaan Kinerja yang telah disusun. 

Perlu diketahui, perencanaan yang sudah dikumpulkan tidak dapat dilakukan perubahan kembali. Namun, Guru dapat meminta Atasan untuk mengubah Rencana Hasil Kerja sebelum disepakati.

Demikian informasi yang kami tuliskan, semoga bermanfaat untuk dipahami dan di praktekkan dalam mengisi perencanaan kinerja periode 2 di pengelolaan kinerja PMM.

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments