BlogPendidikan.net - Mendikdasmen, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa perikrutan dan pengangkatan guru sebagai Kepala Sekolah akan dilakukan secara terbuka, seperti apa cara?
Untuk proses rekrutmen kepala sekolah dibuka secara terbuka melalui jenjang pelatihan semestinya, ungkap mendikdasmen.
Setiap guru harus berkembang dan meningkatkan kompetensi yang dimiliki, sehingga dengan demikian setiap guru mendapatkan kesempatan yang sama.
Untuk menjadi kepala sekolah akan terbuka secara umum, yang artinya setiap guru memiliki kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri.
Di era Nadiem Makariem, syarat untuk menjadi kepala sekola harus memiliki sertifikat guru penggerak.
Selain guru penggerak ada syarat lain yang juga harus dipenuhi, yaitu guru yang sudah sertifikasi, ASN, dan PPPK.
Sementara guru non ASN dan honorer tidk mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pendaftaran kepala sekolah.
Dengan sistem baru tentang rekrutmen kepala sekolah oelh Mendikdasmen Abdul Mu’ti, tentu saja ini menjadi harapan besar bagi semua guru untuk mendapatkan kesempatan yang sama.
Tetapi terbuka yang dimaksud Mendikdasmen sebatas apa? Apakah semua guru ASN dan no ASN bisa ikut mendaftar jika memenuhi syarat.
Namun pak menteri memberikan arahan, untuk menjadi kepala sekolah harus mengikuti pelatihan-pelatihan yang semestinya.
Apakah pelatihan yang dimaksud adalah pelatihan calaon guru penggerak atau pelatihan kepemimpinan.
Apapu pelatihn yang akan dilaksanakan oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti, janganlah hanya sebatas proyek belaka. Karena pendidikan di Indonesia saat ini membutuhkan guru-guru yang hebat, tangguh dan kuat.
Salam pendidikan.....