Hanya Ada 12 Indikator Pengembangan Kompetensi Rencana Hasil Kerja (RHK) Pada Pengelolaan Kinerja Guru 2025, Apa Saja?

Hanya Ada 12 Indikator Pengembangan Kompetensi Rencana Hasil Kerja (RHK) Pada Pengelolaan Kinerja Guru 2025, Apa Saja?

BlogPendidikan.net
- Rencana Hasil Kerja (RHK) yang berfokus pada indikator pengembangan kompetensi guru adalah sebuah dokumen yang berisi tujuan-tujuan spesifik yang ingin dicapai oleh seorang guru dalam meningkatkan kemampuannya dalam berbagai aspek keprofesian. 

Dokumen ini menjadi bagian penting dalam sistem pengelolaan kinerja guru yang diterapkan pada tahun 2025.
Mengapa RHK Indikator Pengembangan Kompetensi Penting?
  1. Fokus pada peningkatan: RHK ini membantu guru untuk lebih terarah dalam mengembangkan diri.
  2. Transparansi: Tujuan yang jelas memudahkan dalam evaluasi kinerja.
  3. Profesionalisme: Menunjukkan komitmen guru terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
  4. Sesuai kebutuhan: Indikator dapat disesuaikan dengan kebutuhan individu dan sekolah.
Indikator Pengembangan Kompetensi Untuk Rencana Hasil Kerja (RHK).
Indikator pengembangan kompetensi yang tercantum dalam RHK berbeda dengan pengelolaan kinerja tahun 2024, pada pengelolaan kinerja guru tahun 2025 memuat dari empat unsur kompetensi guru yaitu Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Sosial, Kompetensi Kepribadian dan Kompetensi Profesional yang masing-masing terdiri atas tiga indikator pilihan kompetensi.

Berikut ini 12 indikator pengembangan kompetensi Rencana Hasil Kerja (RHK) pada pengelolaan kinerja Guru tahun 2025.
  1. Guru melakukan pengembangan kompetensi berdasarkan indikator lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
  2. Guru melakukan pengembangan kompetensi berdasarkan indikator pembelajaran efektif yang berpusat pada peserta didik.
  3. Guru melakukan pengembangan kompetensi berdasarkan indikator asesmen, umpan balik, dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik.
  4. Guru melakukan pengembangan kompetensi berdasarkan indikator kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru.
  5. Guru melakukan pengembangan kompetensi berdasarkan indikator pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi.
  6. Guru melakukan pengembangan kompetensi berdasarkan indikator orientasi berpusat pada peserta didik.
  7. Guru melakukan pengembangan kompetensi berdasarkan indikator kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran.
  8. Guru melakukan pengembangan kompetensi berdasarkan indikator keterlibatan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran.
  9. Guru melakukan pengembangan kompetensi berdasarkan indikator keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan pembelajaran.
  10. Guru melakukan pengembangan kompetensi berdasarkan indikator pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya.
  11. Guru melakukan pengembangan kompetensi berdasarkan indikator karakteristik dan cara belajar peserta didik.
  12. Guru melakukan pengembangan kompetensi berdasarkan indikator kurikulum dan cara menggunakannya.
Demikian informasi tentang 12 Indikator Pengembangan Kompetensi Rencana Hasil Kerja (RHK) Pada Pengelolaan Kinerja Guru 2025, semoga bermanfaat.

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments