BlogPendidikan.net - Pidato Presiden pada puncak perayaan Hari Guru Nasional, menjadi angin segar bagi guru-guru di Indonesia dengan mengumumkan peningkatan kesejahteraan guru melalui kenaikan gaji yang akan diberikan kepada guru-guru ASN dan Non ASN yang telah bersertifikat Pendidikan Profesi Guru.
Namun tidak sedikit pula para guru mengasumsikan bahwa pidato presiden tersebut masih menimbulkan pertanyaan dan tanda tanya besar seperti apa dan bagaimana skema kenaikan tersebut. Apakah akan ada kenaikan atau hanya mengikuti saja program yang telah ada sejak era SBY.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan, guru ASN dan non-ASN yang sudah tersertifikasi bakal mendapatkan kenaikan gaji atau tunjangan pada 2025.
Hal itu diumumkan Prabowo bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti pada Puncak Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta International Velodrom, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis (28/11/2024).
Pemerintah akan meningkatkan kompetensi guru lewat bantuan kelanjutan studi D4 atau S1. Pemerintah juga mengalokasikan Rp 17,51 triliun untuk perbaikan sarana-prasarana di 10.440 sekolah negeri dan swasta.
"Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan Non-ASN menjadi Rp 81,6 triliun, naik Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru,” kata Prabowo, seperti dikutip dari Kompas.com.
Meski begitu, skema kenaikan gaji guru ini mendapat sorotan organisasi guru dan pengamat pendidikan terkait skema kenaikannya.
Tunjangan guru yang tersertifikasi bakal naik 2025
Prabowo menetapkan, tunjangan sertifikasi guru aparatur sipil negara (ASN) naik sebesar satu kali gaji. Sementara tunjangan sertifikasi guru non-ASN naik menjadi Rp 2 juta.
survei Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa pada Mei 2024 menunjukkan, gaji 42 persen guru di bawah Rp 2 juta per bulan. Sebanyak 13 persen di antaranya berpenghasilan kurang dari Rp 500.000 per bulan.
Jika dirinci, 74 persen guru honorer memiliki penghasilan kurang dari Rp 2 juta per bulan. Ada pula 20,5 persen di antaranya berpenghasilan di bawah Rp 500.000.
Selain kecil, gaji guru honorer sering baru diterima usai Bantuan Operasional Sekolah (BOS) cair sekitar tiga bulan sekali. Padahal, mereka dituntut mengajar, mengurus administratif, pelatihan, dan pembinaan ekstrakurikuler.
Oleh karena itu, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mendorong guru yang belum tersertifikasi untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) agar mendapatkan sertifikasi dan gajinya naik. Kemendikdasmen menargetkan sebanyak 600.000 guru mengikuti PPG tahun ini dan 800.000 guru ikut sertifikasi tahun depan.
Kenaikan gaji guru perlu skema rinci
Pengamat pendidikan dan pembina Ikatan Guru Indonesia (IGI) Ahmad Rizali menilai, Prabowo perlu mengeluarkan skema kenaikan gaji yang jelas untuk para guru. "Harus jelas apakah penambahan tersebut (berupa) gaji, tunjangan rutin, atau tunjangan seperti tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-13 yang diberikan sekali saja per tahun."
Demikian artikel ini, semoga bermanfaat dan bisa menjadi pencerahan, sembari menunggu bagaimana skema kenaikannya.