BlogPendidikan.net - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah meluncurkan sejumlah inovasi dalam pengelolaan kinerja guru untuk tahun 2025.
Tujuannya? Menyederhanakan proses, meningkatkan efisiensi, dan memberikan fokus yang lebih besar pada pengembangan profesional guru.
Berikut adalah beberapa poin penting dari pembaruan pengelolaan kinerja tahun 2025:
1. Pengisian Sekali Setahun: Tidak perlu lagi repot dengan pengisian berkala. Kini, guru cukup mengisi laporan kinerja sekali dalam setahun.
2. Bebas Unggah Dokumen: Proses verifikasi dokumen kini dilakukan secara otomatis oleh sistem. Guru tidak perlu lagi repot-repot mengunggah berbagai berkas.
3. Pengembangan Kompetensi yang Lebih Fleksibel: Pengembangan kompetensi tidak lagi terpaku pada poin-poin tertentu, melainkan lebih terbuka dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing guru.
4. Fokus pada Kinerja Inti: Sistem lebih menekankan pada aspek-aspek yang langsung berkaitan dengan tugas pokok guru, seperti proses pembelajaran di kelas dan dukungan kepada siswa.
5. Aksesibilitas yang Lebih Mudah: Guru dapat mengakses sistem pengelolaan kinerja melalui laman guru.kemdikbud.go.id/pengelolaan-kinerja.
Ada 8 indikator Rencana Hasil Kerja (RHK) dengan masing-masing 8 penjabaran menjadi indikator kinerja Individu. Guru nantinya akan memilih satu indikator RHK berdasarkan Rapor Mutu Pendidikan di Satuan Pendidikan masing-masing.
Berikut ini 8 indikator Rencana Hasil Kerja (RHK) dengan masing-masing 8 penjabaran menjadi indikator kinerja Individu.
1. Indikator RHK: Keteraturan Suasana Kelas.
Indikator Kinerja Individu: Upaya membangun suasana kelas yang kondusif untuk proses belajar mengajar dengan minimal gangguan yang mengalihkan perhatian peserta didik dari aktivitas belajar.
2. Indikator RHK: Penerapan Disiplin Positif.
Indikator Kinerja Individu: Upaya penerapan prinsip disiplin positif untuk mengelola perilaku dan kebiasaan kelas yang disepakati bersama.
3. Indikator RHK: Umpan Balik Konstruktif.
Indikator Kinerja Individu: Upaya mengkomunikasikan ekspektasi yang tinggi kepada semua dan setiap peserta didik untuk menumbuhkan motivasi belajar intrinsik.
4. Indikator RHK: Perhatian dan Kepedulian.
Indikator Kinerja Individu: Upaya pemberian perhatian dan dukungan sesuai dengan kebutuhan belajar setiap peserta didik untuk menumbuhkan motivasi belajar intrinsik.
5. Indikator RHK: Ekspektasi pada Peserta Didik.
Indikator Kinerja Individu: Upaya penyampaian informasi tentang kemajuan proses dan capaian pembelajaran kepada peserta didik untuk menumbuhkan motivasi belajar intrinsik.
6. Indikator RHK: Aktivitas Interaktif.
Indikator Kinerja Individu: Upaya penyesuaian praktik pembelajaran sebagai respon terhadap respon peserta didik terhadap kebutuhan belajarnya untuk peningkatan efektivitas pembelajaran.
7. Indikator RHK: Instruksi yang Adaptif.
Indikator Kinerja Individu: Upaya penjelasan terstruktur tentang konsep dan aktivitas pembelajaran disertai demonstrasi, ilustrasi, atau contoh yang relevan dan kontekstual untuk peningkatan efektivitas pembelajaran.
8. Indikator RHK: Instruksi Pembelajaran.
Indikator Kinerja Individu: Upaya pembelajaran yang memfasilitasi kolaborasi dan komunikasi antar peserta didik untuk peningkatan efektivitas pembelajaran.
Demikian informasi tentang 8 Indikator RHK dan 8 Indikator Kinerja Individu Pengelolaan Kinerja Guru 2025, semoga bermanfaat.