BlogPendidikan.net - Kemendikdasmen baru-baru ini mengeluarkan bocoran terbaru mengenai kalender atau tahapan implementasi pengelolaan kinerja PMM untuk Guru dan Kepala Sekolah pada tahun 2025.
Mendikdasmen, Prof. Abdul Mu ti telah mengambil kebijakan yang akan memberikan kemudahan bagi guru dalam melakukan pengelolaan kinerja.
Pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah sudah dirancang agar lebih sederhana untuk diterapkan mulai tahun 2025.
Mulai tahun 2025, pengelolaan kinerja bagi guru dan kepala sekolah melalui PMM dirancang lebih sederhana dan tidak membebani.
Penyederhanaan yang dibuat dalam pengelolaan kinerja tersebut diantaranya:
- Guru dan kepala sekolah tidak lagi mengumpulkan poin pengembangan kompetensi
- Guru dan kepala sekolah tidak perlu lagi mengunggah dokumen di PMM
- Pengelolaan kinerja di PMM dikerjakan 1 kali dalam setahun.
Kalender atau tahapan ini dirancang untuk mendukung Program Manajemen Mutu (PMM) dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Berikut adalah rinciannya:
Triwulan I: Januari - Maret
Pada triwulan pertama, baik Guru maupun Kepala Sekolah (KS) memiliki fokus utama pada penyusunan dan pengelolaan tugas pokok.
Untuk Guru, Januari akan diisi dengan pelaksanaan tugas pokok serta diskusi dengan Kepala Sekolah untuk menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) selama satu tahun.
Di bulan Februari hingga Maret, Guru diharapkan melaksanakan tugas pokok dan bersiap untuk observasi praktik kinerja, yang kemudian diikuti dengan menerima umpan balik hasil observasi dari Kepala Sekolah.
Selain itu, Guru juga mulai melaksanakan kegiatan pengembangan kompetensi yang telah dipilih.
Sementara itu, Kepala Sekolah pada Januari akan fokus pada pengelolaan pelaksanaan tugas pokok Guru, serta menyetujui dan menyepakati SKP Guru.
Pada Februari hingga Maret, Kepala Sekolah mengelola tugas pokok Guru, melakukan observasi praktik kinerja di kelas, memberikan umpan balik, serta menyetujui rencana tindak lanjut dan memantau perilaku kerja Guru.
Triwulan II: April - Juni
Memasuki triwulan kedua, Guru dan Kepala Sekolah melanjutkan tugas pokok mereka dengan penekanan pada tindak lanjut dari peningkatan kinerja yang telah disepakati sebelumnya.
Guru pada periode ini akan melaksanakan tugas pokok, mengikuti upaya tindak lanjut peningkatan kinerja, dan melanjutkan kegiatan pengembangan kompetensi yang dipilih.
Kepala Sekolah, di sisi lain, memantau dan membina upaya tindak lanjut peningkatan kinerja Guru serta perilaku kerja Guru secara keseluruhan.
Triwulan III: Juli - September
Pada triwulan ketiga, Guru kembali fokus pada pelaksanaan tugas pokok dan tindak lanjut peningkatan kinerja.
Selain itu, Guru juga akan mulai melakukan refleksi atas upaya peningkatan kinerja dan pelaksanaan kegiatan pengembangan kompetensi yang telah dilakukan.
Kepala Sekolah akan terus memantau pelaksanaan tugas pokok dan tindak lanjut peningkatan kinerja Guru, serta membina perilaku kerja mereka.
Triwulan IV: Oktober - Desember
Pada triwulan terakhir, Guru dan Kepala Sekolah berfokus pada penyelesaian refleksi atas kinerja dan pengembangan kompetensi yang telah dilakukan.
Di bulan Desember, Guru diharapkan menyelesaikan refleksi atas upaya peningkatan kinerja dan pelaksanaan kegiatan pengembangan kompetensi serta menerima predikat kinerja tahunan.
Kepala Sekolah pada Oktober hingga November memberikan umpan balik kepada hasil refleksi Guru, serta memastikan ketersediaan dokumen akuntabilitas pelaksanaan tugas pokok Guru.
Di bulan Desember, Kepala Sekolah akan mengirimkan data penilaian Guru kepada Kepala Dinas Pendidikan dan menetapkan predikat kinerja tahunan Guru.
Penetapan Predikat Kinerja Organisasi Pendidikan
Sebagai bagian dari evaluasi tahunan, Kepala Dinas Pendidikan akan menetapkan predikat kinerja organisasi satuan pendidikan (PKO) pada akhir tahun.
Hal ini menjadi penanda capaian kinerja baik di tingkat individu Guru maupun di tingkat sekolah secara keseluruhan.
Kalender implementasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas dalam mengelola kinerja Guru dan Kepala Sekolah, sehingga kualitas pendidikan dapat terus meningkat.
Tentu saja, keberhasilan implementasi kalender ini sangat bergantung pada kerjasama antara Guru, Kepala Sekolah, dan pihak terkait di setiap tingkatan pendidikan.
Dengan adanya pengelolaan kinerja yang lebih terstruktur, diharapkan mutu pendidikan di Indonesia dapat semakin berkembang, dan para pendidik dapat terus meningkatkan kompetensi mereka demi menciptakan generasi masa depan yang unggul.
Demikian informasi ini, semoga bermanfaat terimakasih telah berkunjung ke website ini.