Showing posts with label Sertifikasi Guru. Show all posts
Showing posts with label Sertifikasi Guru. Show all posts

Daftar Tabel Gaji Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Berdasarkan Kenaikan Delapan Persen

Daftar Tabel Gaji Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Berdasarkan Kenaikan Delapan Persen.

BlogPendidikan.net
- Setelah beberapa pekan, laman info GTK tidak dapat diakses dan dalam masa update sistem, saat ini Info GTK telah dapat diakses oleh Bapak dan Ibu guru khususnya penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Anda bisa melihat-melihat seluruh menu yang ada di info GTK, kesesuaian berdasarkan keadaan status kepegawaian saat ini.

Pada menu gaji dijelaskan bahwa. Gaji pokok tidak diambil dari entrian gaji pokok yang ada didapodik, tetapi diambil berdasarkan tabel gaji pokok sesuai dengan Perpres nomor 10 tahun 2024, dan atau PERPRES nomor 11 Tahun 2024. Perubahan masa kerja atau pangkat/golongan, akan diperhitungkan perubahan gaji pokoknya pada semester berikutnya.

Berikut ini daftar tabel, perubahan gaji lama dan gaji baru setelah kenaikan delapan persen, PNS dan PPPK.

Daftar Tabel Perubahan Gaji Guru PNS >>> LIHAT DISINI

Daftar Tabel Perubahan Gaji Guru PPPK >>> LIHAT DISINI

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Info Penting! Penilaian Kinerja Guru di PMM Menjadi Syarat Pembayaran Tunjangan Sertifikasi 2024

Info Penting! Penilaian Kinerja Guru di PMM Menjadi Syarat Pembayaran Tunjangan Sertifikasi 2024

BlogPendidikan.net
- Para guru ASN (Aparatur Sipil Negara) wajib tahu bahwa penilaian kinerja PMM (Platform Merdeka Mengajar) menjadi salah satu syarat pembayaran tunjangan sertifikasi 2024.

Sebagai informasi, mulai Januari 2024, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerapkan pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah melalui PMM.

PMM ini terintegrasi langsung dengan e-Kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara.

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal GTK Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.

Seperti dikutip Metrojambi dari laman Kemendikbud.go.id, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek (Dirjen GTK), Nunuk Suryani mengatakan bahwa sistem pengelolaan kinerja di PMM tidak akan menambah beban guru.

Fitur PMM ini justru diklaim akan memudahkan guru untuk mendorong peningkatan kinerja yang relevan dalam mendukung kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.

Melalui fitur atau sistem pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah di PMM, guru dan kepala sekolah hanya perlu fokus pada satu indikator berdasarkan capaian Rapor Pendidikan di satuan pendidikannya.

Berdasarkan Permendikbudristek nomor 45 tahun 2023 , adapun persyaratan guru untuk menerima tunjangan sertifikasi guru 2024 atau tunjangan profesi guru (TPG) antara lain :

1) Memiliki sertifikat pendidik;
2) Berstatus sebagai guru ASN di daerah dibawah binaan kementerian;
3) Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik (Data Pokok Pendidikan);
4) Mempunyai nomor registrasi guru yang diterbitkan oleh kementerian;
5) Telah melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik (Serdik) yang dimiliki yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar;
6) Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
7) Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan "Baik";
8) Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan;
9) Bukan sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

Jadi pada poin ke-7 telah dijelaskan bahwa untuk memperoleh hasil penilaian kinerja dengan sebutan baik, dibutuhkan rencana kinerja yang disusun di PMM.

Adapun guru dan kepala sekolah yang berstatus ASN dapat melaksanakan perencanaan kinerja melalui PMM mulai tanggal 1 hingga 31 Januari 2024, untuk kemudian masuk ke tahap pelaksanaan.

Untuk penilaian kinerja terhadap guru dan kepala sekolah merupakan kewenangan pejabat penilai (KS/PS) yang bertanggung jawab terhadap peningkatan kinerja sekolah.

Sementara itu fitur pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah lewat PMM ini mendapat sambutan positif di beberapa daerah dan dianggap menjadi terobosan baru dari pemerintah.

Tony Natalian Sahertian, salah seorang guru SMP di Papua mengakui bahwa fitur PMM tidak lagi menyita waktu guru untuk urusan administrasi.

Dia mengatakan PMM adalah sebuah alat efektif dalam merencanakan, melaksanakan, dan meningkatkan kinerja guru dan kepala sekolah.

Di tempat lain, guru SDN Cawang 04 Kota Jakarta Timur, Rut Pratiwi juga menuturkan bahwa banyak keuntungan dari pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam fitur pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah.

"Sistem ini adil karena siapa yang kinerjanya baik, akan mendapat nilai yang baik pula (tidak hanya berpatokan pada pangkat atau golongan)" ujar Rut.

Pernyataan senada juga diungkapkan oleh Kun Handayani, guru SMPN 1 Ngunut Kabupaten Tulung Agung yang mengatakan bahwa pengisian SKP dalam fitur pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah memberikan kemudahan bagi guru.

Hal ini disebabkan, penilaian kinerja dengan PMM memberikan kemudahan untuk guru agar lebih fokus pada pendidikan yang berpihak kepada murid dan tidak terjebak pada administrasi.

Kun juga menambahkan dengan adanya PMM guru bisa mendapatkan predikat kinerja sangat baik untuk realisasi kinerjanya yang luar biasa.

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Apa Saja Penilaian Portofolio UKIN PPG Dalam Jabatan (UKMPPG)

Apa Saja Penilaian Portofolio UKIN PPG Dalam Jabatan (UKMPPG)

BlogPendidikan.net
- Penilaian portofolio pada UKMPPG digunakan untuk menilai capaian pembelajaran ketujuh (CP 7) yaitu mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan sebagai guru profesional. CP 7 ini dibuktikan dengan peserta UKMPPG telah melaksanakan penelitian, refleksi diri, pencarian informasi baru, inovasi, prestasi, dan pengabdian pada masyarakat.

Dalam konteks UKMPPG, portofolio adalah kumpulan bukti fisik yang menunjukkan bahwa mahasiswa telah melaksanakan penelitian, refleksi diri, pencarian informasi baru, dan inovasi selama menjalankan tugas profesi sebagai guru dan selama menjadi mahasiswa PPG yang dideskripsikan dalam narasi disertai dengan melampirkan bukti. 

Bukti ini dibatasi karya yang dikumpulkan dalam interval waktu tertentu. Untuk mahasiswa PPG dalam jabatan, portofolio yang dikumpulkan merupakan karya selama 3 tahun terakhir sebelum PPG. 
Adapun untuk mahasiswa PPG prajabatan, portofolio merupakan karya selama selama 1 tahun terakhir ditambah karya menjadi mahasiswa PPG.

Ada enam komponen portofolio yang diakui pada UKMPPG yakni melaksanakan penelitian, melakukan refleksi diri, mencari informasi baru, menghasilkan karya inovasi, prestasi, dan pengabdian pada masyarakat.

Bukti melaksanakan penelitian dapat berupa laporan penelitian, artikel yang dipresentasikan, artikel yang dipublikasikan di proseding, jurnal nasional, maupun jurnal internasional dan atau karya ilmiah populer yang diterbitkan di majalah atau koran. Refleksi diri berisi narasi tentang perbaikan kinerja yang telah dilakukan mahasiswa untuk meningkatkan kualitas kompetensi.

Adapun komponen yang akan dinilai dalam penyusunan Portofolio PPG Dalam Jabatan UKMPPG adalah sebagai berikut:

1. Komponen melaksanakan penelitian dan publikasi. 

Dibuktikan dengan kepemilikan laporan penelitian atau artikel yang diseminarkan atau dibahas di forum ilmiah tertentu dan dimuat dalam proseding, atau artikel yang dimuat dalam jurnal ilmiah terakreditasi maupun tidak terakreditasi, tulisan ilmiah popular yang dimuat dalam majalah, tabloid, koran, news letter, atau bulletin. 

Baik yang terbit lokal, regional, nasional maupun internasional yang relevan mata pelajaran yang diampu baik (individu/kelompok). Skripsi, tesis, disertasi, dan makalah yang dihasilkan mahasiswa untuk memenuhi tugas akademik ketika mahasiswa melanjutkan studi tidak dapat dimasukkan sebagai komponen karya pengembangan profesi.

2. Komponen refleksi diri.

Dideskripsikan dengan narasi tentang proses perbaikan kinerja profesional secara terus-menerus yang dilakukan oleh mahasiswa PPG baik dalam pengembangan diri (termasuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran pada khususnya), melaksanakan penelitian, mengembangkan karya inovasi dan juga terkait pelaksanaan tugas guru secara umum meliputi berfikir, berperilaku, dan berinteraksi dengan orang lain. 

Analisis ini mendeskripsikan apakah pengembangan diri, penelitian dan pengembangan karya inovatif sudah direncanakan, dilaksanakan, dan dinilai secara baik. 
Analisis ini juga memuat deskripsi tentang permasalahan dan perbaikan ketiga hal tersebut, serta menemukan makna dari dari proses perbaikan tersebut guna melakukan modifikasi kegiatan pembelajaran di masa depan. 

Hal- hal yang sudah berhasil juga diceritakan untuk dijadikan penguatan kegiatan berikutnya. Perubahan/perbaikan yang telah dilakukan mahasiswa dilampirkan.

3. Komponen pencarian informasi dan pengetahuan baru.

Dibuktikan dengan mengikuti kegiatan untuk meningkatkan kompetensi diri. Kegiatan ini berupa pendidikan dan latihan, lokakarya, seminar/webinar/konferensi, dan juga kegiatan lain yang mendukung peningkatan kualitas diri. 

Pendidikan dan pelatihan (diklat) adalah kegiatan yang pernah diikuti oleh mahasiswa dalam rangka pengembangan dan/atau peningkatan kompetensi selama melaksanakan tugas sebagai pendidik, baik pada tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional. 

Bukti dokumen keikutsertaan komponen ini berupa sertifikat atau piagam yang dikeluarkan oleh lembaga penyelenggara yang sah. Keikutsertaan dalam seminar/webinar/konferensi sebagai pemakalah dibuktikan dengan sertifikat dan makalah/bahan presentasi, sedangkan kalau sebagai peserta dibuktikan dengan sertifikat. 

Kegiatan lain yang mendukung berupa kegiatan MGMP/KKG atau sebagai Guru Inti/Master Trainer dalam kegiatan-kegiatan pengembangan profesi yang dibuktikan dengan sertifikat.

4. Komponen menghasilkan inovasi baru.

Adalah upaya mahasiswa untuk menunjukkan adanya pengembangan profesi dengan menghasilkan karya yang sesuai dengan profesinya. Karya-karya ini dilengkapi dengan pakta integritas yang ditandatangani mahasiswa di atas materai. 

Komponen ini meliputi hal-hal sebagai berikut:

a. Buku. Dapat berupa buku pelajaran, buku referensi, buku lainnya, dan/atau buku terjemahan yang diterbitkan oleh suatu lembaga/institusi atau penerbit baik yang memiliki nomor ISBN maupun yang tidak memiliki nomor ISBN.

b. Modul pembelajaran. Berupa modul yang digunakan selama melaksanakan pembelajaran di kelas yang diampu mahasiswa, baik di sekolah sendiri atau sekolah lain atau untuk kelompok belajar paket A, B, dan C.

c. Diktat. Yang mencakup materi pelajaran yang diampu mahasiswa termasuk diantaranya panduan praktikum, lembar kerja, dan lain-lain.

d. Media/alat pembelajaran. Yaitu hasil karya guru yang inovatif, orisinil dan sesuai matapelajaran. Media/alat pembelajaran dapat berupa alat bantu presentasi, alat bantu olah raga, alat bantu praktik, alat bantu musik, dan alat lain yang membantu kelancaran proses pembelajaran/pembimbingan di sekolah.

e. Karya teknologi tepat guna. Yaitu karya hasil pengembangan dalam bidang sains, teknologi, sosial, dan humaniora yang dibuat menggunakan bahan, sistem, atau metodologi tertentu dan dimanfaatkan untuk membantu kelancaran pendidikan atau membantu kehidupan masyarakat;

f. Karya seni dan karya olahraga. Yaitu hasil refleksi nilai-nilai dan atau gagasan manusia yang diekspresikan secara estetik dalam berbagai medium seperti rupa, gerak, bunyi, dan kata yang bermakna bagi kehidupan manusia. 

Bukti media/alat pembelajaran, karya teknonologi tepat guna, dan karya seni/olah raga yang tidak dapat disertakan langsung sebagai bukti diganti dengan foto dari karya dimaksud dan bukti lain yang menggambarkan penggunaan karya teknologi tepat guna atau karya seni tersebut. 

Bukti karya teknologi atau karya seni/olah raga perlu disertai deskripsi yang menggambarkan ide yang melatarbelakangi, spesifikasi, dan khalayak yang memanfaatkannya. 

Deskripsi media/alat pembelajaran mencakup spesifikasi (dimensi dan bahan bakunya), materi ajar, dan cara (manual procedure) menggunakan media tersebut dalam pembelajaran yang memiliki keabsahan/kesahihan.

5. Komponen prestasi.

Meliputi pemerolehan kejuaraan oleh mahasiswa setelah mengikuti kompetisi-kompetisi, misalnya sebagai guru berprestasi, atau kompetensi lain di bidang pendidikan atau bidang lain yang sangat berhubungan dengan bidang keahlian guru tersebut. Kegiatan ini dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat.

6. Komponen pengabdian.

Meliputi bukti-bukti kegiatan-kegiatan dalam rangka mahasiswa mengabdi sebagai warga sekolah (misalnya kegiatan akreditasi, anggota/ketua panitia kegiatan di sekolah) dan juga di masyarakat (menjadi tim kepanitian di kegiatan-kegiatan masyarakat, termasuk di tempat ibadah). Kegiatan ini dibuktikan dengan sertifikat atau Surat keputusan/surat tugas atau surat keterangan dari lembaga penyelenggara.

Siapa Tim Penilaian Portofolio.

Penilaian portofolio dilakukan oleh 2 (dua) orang, yaitu seorang dosen penguji Ukin dan seorang guru penguji Ukin di tiap lembaga penyelenggara ujian. Setiap dosen memberikan nilai portofolio tiap mahasiswa berdasarkan rubrik penilaian.

Demikian artikel tentang, Apa Saja Yang Akan di nilai dalam Portofolio UKIN PPG Dalam Jabatan (UKMPPG), Semoga bermanfaat.

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Contoh Lengkap Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan Best Practice PPG Dalam Jabatan

Contoh Lengkap Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan Best Practice PPG Dalam Jabatan

BlogPendidikan.net
 - Pada tahap akhir pelaksanaan PPG dalam Jabatan setelah melakukan serangkaian Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), mahasiswa PPG dalam jabatan akan menyelesaikan tugas yaitu terdapat pada LK 3.1 tentang Penyusunan Best Practice dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) PPG Dalam Jabatan.

Pada kegiatan ini, Saudara akan mempresentasikan hasil analisis terhadap implementasi rencana aksi dengan menggunakan metode STAR kepada dosen, instruktur dan guru pamong (LK. 3.1 Penyusunan Hasil best practice menggunakan metode STAR).

Baca Juga:
Setelah itu, Saudara diminta untuk membuat rencana tindak lanjut atau lessons learned berdasarkan feedback yang diberikan dosen, instruktur dan guru pamong dan menyerahkan bukti unggah di Guru Berbagi atau media sosial.

Hasil dari kegiatan ini (LK 3.1 dan bukti unggah di Guru Berbagi atau media sosial) silakan Saudara unggah pada kegiatan Unggah Tagihan pada Rencana Tindak Lanjut.

Berikut Contoh Lengkap Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan Best Practice PPG Dalam Jabatan >>> LIHAT DISINI

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Contoh Lengkap RPP dan Perangkat Pembelajaran Untuk PPL PPG Dalam Jabatan Model Pembelajaran PBL dan PJBL

Contoh Lengkap RPP dan Perangkat Pembelajaran Untuk PPL PPG Dalam Jabatan Model Pembelajaran PBL dan PJBL

BlogPendidikan.net
 - Pelaksanaan PPG dalam jabatan guru salah satunya materi yang akan didapatkan adalah penyusunan RPP inovatif yang berbasis HOTS dengan model pembelajaran PBL dan PJBL. Tentunya dalam menyusun RPP, diperlukan kemampuan guru dalam memfasilitasi pengalaman belajar yang berkesan yang mampu menguatkan karakter siswa. 

Penguatan nilai-nilai karakter dalam pembelajaran diharapkan tidak sebatas tertulis secara administratif, namun nantinya dapat diterapkan dengan alamiah dalam pembelajaran.

Untuk mencapai hasil yang optimal, guru dapat memfokuskan pada nilai-nilai yang relevan sesuai dengan ruang lingkup kompetensi dasar dan dinamika pembelajaran. 
Secara eksplisit, rencana penguatan karakter siswa dapat dituliskan dalam rumusan tujuan pembelajaran. Perlu dicatat bahwa ada kalanya tidak semua tujuan pembelajaran dapat diberikan muatan nilai karakter. 

Prinsipnya, penulisan nilai karakter dalam tujuan pembelajaran tersebut tidak terkesan dipaksakan. Selanjutnya, tujuan pembelajaran dijabarkan lebih lanjut dalam kegiatan pendahuluan, inti dan penutup. 

Sebagai catatan, model RPP yang dikembangkan dalam Kurikulum 2013 adalah RPP yang Inovatif mengintegrasikan penguatan karakter siswa, literasi, kompetensi abad 21, dan HOTS. 

Dengan demikian tidak ada RPP yang hanya memfokuskan pada penguatan karakter, atau hanya memfokuskan pada pengembangan literasi, kompetensi abad 21, dan HOTS saja.

Perbedaan PBL dan PJBL

Model pembelajaran PBL adalah model pembelajaran berbasis masalah pembelajaran yang harus dipecahkan oleh siswa. Melalui model ini siswa ditantang untuk menyelesaikan masalah dengan langkah-langkah kritis dan ilmiah. 

Selain itu, dalam model pembelajaran ini siswa dapat mengajukan gagasan dan ide-ide baru, sehingga siswa akan saling memberikan alasan dari dasar gagasan yang diajukan. Dalam proses pertukaran gagasan-gagasan tersebut, akan terjadi interaksi antar siswa. 
Baik saling bertukar gagasan ataupun memadukan gagasan-gagasan yang telah dikemukakan, yang pada akhirnya siswa akan mendapatkan pengetahuan baru dari gagasan-gagasan tersebut.

Model pembelajaran PJBL adalah pembelajaran berbasis proyek yang melibatkan siswa secara aktif dalam merancang tujuan pembelajaran untuk menghasilkan produk atau proyek yang nyata. Proyek-proyek yang dibuat oleh siswa memberikan pembelajaran secara nyata dan juga mendorong berbagai kemampuan siswa. 

Dalam PJBL tidak hanya pengetahuan atau masalah teknis yang didapatkan siswa, tetapi juga keterampilan praktis seperti mengatasi informasi yang tidak lengkap dan tidak tepat serta menentukan tujuan pembelajaran sendiri dan kerja sama kelompok. 

Siswa di tuntut dilatih untuk melakukan analisis terhadap permasalahan kemudian melakukan eksplorasi, mengumpulkan informasi melakukan interpretasi dan penilaian dalam mengerjakan proyek terkait dengan permasalahan yang dikaji.
PBL dan PJBL merupakan model pembelajaran bertujuan untuk membuat siswa lebih aktif dalam pembelajaran. Aktif dalam hal berpikir, menganalisis dan memecahkan sesuatu. 

Kedua model pembelajaran ini mengarahkan siswa berpikir dengan cara yang berbeda. PBL memaksa siswa untuk berpikir secara kritis untuk memecahkan masalah yang ada. Sedangkan PJBL menuntut siswa untuk menciptakan suatu proyek berdasarkan materi yang diajarkan.

Unduh Contoh Lengkap RPP Untuk PPL PPG Dalam Jabatan Model Pembelajaran PBL dan PJBL >>> DISINI

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Apakah Tunjangan Sertifikasi Guru Untuk Kesejahteraan Guru Saja?

Apakah Tunjangan Sertifikasi Guru Untuk Kesejahteraan Guru Saja?

BlogPendidikan.net
- Tunjangan sertifikasi guru adalah salah satu bentuk insentif yang diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan tertentu, seperti memiliki sertifikasi yang relevan dengan bidang pengajaran yang mereka ampu. Tujuan dari tunjangan sertifikasi guru adalah mendorong guru untuk terus meningkatkan kompetensinya dan meningkatkan kualitas pengajaran.

Tunjangan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan guru. Dengan adanya tunjangan sertifikasi, guru memiliki kesempatan untuk meningkatkan penghasilan mereka, yang pada gilirannya dapat meningkatkan tingkat kesejahteraan mereka secara finansial. 

Hal ini dapat membantu meringankan beban ekonomi mereka dan memberikan insentif yang mendorong mereka untuk terus berkembang dalam karir mengajar.

Selain itu, tunjangan sertifikasi juga dapat memperkuat motivasi guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran mereka. 
Guru yang menerima tunjangan ini mungkin merasa dihargai dan diakui atas upaya mereka dalam meningkatkan kompetensi profesional. Ini dapat mendorong mereka untuk terus belajar, berinovasi, dan memberikan pengajaran yang lebih baik kepada para siswa.

Namun, penting untuk diingat bahwa kesejahteraan guru tidak hanya ditentukan oleh tunjangan sertifikasi. Masih ada faktor-faktor lain yang perlu diperhatikan, seperti gaji yang memadai, kondisi kerja yang baik, akses terhadap pelatihan dan pengembangan profesional, serta dukungan yang memadai dari pihak sekolah atau pemerintah. 

Kesejahteraan guru yang komprehensif melibatkan berbagai aspek yang harus diperhatikan dan ditingkatkan secara holistik.

Tunjangan sertifikasi guru tidak hanya untuk kesejahteraan saja, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan dan insentif bagi guru yang telah meningkatkan kompetensi profesional mereka melalui pelatihan dan sertifikasi. 
Berikut beberapa alasan mengapa tunjangan sertifikasi guru penting:

1. Pengakuan atas pencapaian

Sertifikasi guru menunjukkan bahwa seorang guru telah memenuhi standar tertentu dalam kompetensi mengajar. Tunjangan sertifikasi merupakan bentuk pengakuan atas usaha dan prestasi guru tersebut.

2. Meningkatkan kualitas pendidikan

Sertifikasi guru mendorong pengembangan profesional dan pembelajaran sepanjang hayat. Dengan mengikuti program sertifikasi, guru diberikan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran di kelas.

3. Peningkatan motivasi

Tunjangan sertifikasi guru dapat berfungsi sebagai insentif yang meningkatkan motivasi guru. Mereka merasa dihargai dan didukung dalam upaya mereka untuk terus meningkatkan diri sebagai pendidik.
4. Menarik dan mempertahankan guru yang berkualitas

Sertifikasi guru dan tunjangan yang terkait dapat membantu dalam merekrut dan mempertahankan guru yang berkualitas. Guru yang telah bersertifikasi cenderung menunjukkan komitmen yang lebih tinggi terhadap profesinya, dan tunjangan tersebut dapat menjadi faktor penentu dalam memilih untuk tetap bekerja dalam pendidikan.

Meskipun kesejahteraan guru menjadi faktor penting dalam mengatasi tantangan pendidikan, tunjangan sertifikasi guru memiliki dampak yang lebih luas dengan mengakui pencapaian dan mendorong pengembangan profesional.

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Kumpulan Soal Tes Seleksi PPG Dalam Jabatan (Daljab) Kemenag Lengkap Beserta Kisi-kisi PDF

Kumpulan Soal Tes Seleksi PPG Dalam Jabatan (Daljab) Kemenag Lengkap Beserta Kisi-kisi PDF

BlogPendidikan.net
- Berikut ini kumpulan beserta Contoh soal PPG Kemenag 2023 diantaranya materi Pedagogik dapat dipelajari untuk para peserta yang akan mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru (USKA-PPG) Madrasah dalam Jabatan (daljab) tahun 2023. 

Berdasarkan laman resmi Kemenag, bahwa jadwal Tes Kompetensi USKA-PPG) akan dilaksanakan, pada 24 Maret 2023 dan akan berakhir, pada 26 Maret 2023. Pengumuman jadwal seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2022 telah dirilis Direktorat PPG Kemdikbud melalui website dan media sosial resminya Kemenag. 

Adapun contoh soal Pedagogik sebagai salah satu materi dalam Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru (USKA-PPG) Madrasah dalam Jabatan (daljab) tahun 2023, dilansir dari laman Sipenmad-Kalteng. Contoh soal pedagogik sebagai berikut.

Contoh Soal PPG Kemenag 2023 Pedagogik Pilihan Ganda

1. Kemampuan peserta didik untuk membina hubungan dan kemampuan memotivasi diri termasuk kecerdasan.... 
a. Kognitif 
b. Sosial 
c. Emosional 
d. Moral 

2. Individu memandang apa yang diharapkan oleh keluarga, kelompok, masyarakat dan bangsa serta setia mendukung aturan social bukan hanya untuk ketenangan tetapi disadari sebagai sesuatu yang berharga. Pernyataan tersebut merupakan tahapan perkembangan moral …. 
a. Prakonvensional 
b. Konvensional 
c. Pascakonvensional 
d. Interkonvensional 

3. Menggunakan potongan sapu lidi, kelereng, globe, gambar-gambar yang menyangkut pembelajaran IPA serta IPS sebagai media adalah sesuai dengan tahapan perkembangan berfikir anak yang dikenal sebagai tahapan …. 
a. Anak memahami bilangan dan angka tetapi masih terkait dengan obyek bersifat kongkrit (operasional konkrit) 
b. Pengamatan dan penginderaan yang intensif terhadap lingkunganya (sensorimotor) 
c. Dominasi pengamatan bersifat egosentris 
d. Kemampuan mengoperasikan kaidah logika yang tidak terikat lagi dengan objek yang bersifat konkret (operasional formal) 

4. Seorang peserta didik merasa kurang bersemangat pada jam usai pembelajaran. Dia bahkan lebih senang tinggal di sekolah sampai sore, petugas kebersihan sekolah sampai menyuruhnya pulang karena matahari hampir tenggelam. Peserta didik tersebut dicurigai memiliki hambatan pengembangan potensi berupa faktor.... 
a. intelegensi dan kognitif 
b. budaya dan pembiasaan 
c. keluarga dan lingkungan masyarakat 
d. emosional dan kepribadian 

5. Seorang peserta didik selalu ingin mendominasi dalam suatu kelompok belajar. Dia tidak memberi kesmpatan anggota lain untuk mengemukakan pendapat. Jika teman lain yang memimpin dan mengendalikan jalannya diskusi, ia memisahkan diri dan cenderung belajar sendiri. Peserta didik tersebut mengalami permasalahan dalam perkembangan….. 
a. sosial-emosional 
b. kognitif 
c. moral 
d. spiritual 

6. Seorang siswa diminta untuk mengidentifikasi masalah yang mereka hadapi, lalu masalah itu didiskusikan dalam kelompok untuk mendapatkan solusinya. Ilustrasi ini berkaitan dengan perkembangan.... 
a. kemampuan kognitif 
b. kemampuan interaksional 
c. kemampuan integrasi diri 
d. kemampuan komunikatif 

7. Kemampuan berpikir untuk mengoperasikan kaidah-kaidah logika tapi masih terkait dengan obyek-obyek bersifat konkrit merupakan ciri-ciri kemampuan anak berusia….. 
a. 0 - 2 tahun 
b. 2 - 7 tahun 
c. 7 - 11/12 tahun 
d. 11/12/ - 14/15 tahun 

8. Peserta didik telah memiliki yang memiliki moralitas benar-benar diinternalisasikan dan tidak didasarkan pada standar-standar orang lain. Dia mengenal tindakan moral alternatif, menjajaki pilihan-pilihan, dan kemudian memutuskan berdasarkan suatu kode moral pribadi. Hal ini merupakan contoh perilaku moral-spiritual pada tahapan ... 
a. penalaran pascakonvensional 
b. penalaran konvensional 
c. penalaran prakonvensional 
d. penalaran interkonvensional 

9. Memaksimalkan kegiatan ekstrakurikuler, melakukan rekreasi dengan guru, dan melakukan kegiatan informal lainnya memiliki fungsi untuk mengatasi kesulitan belajar dalam hal .... 
a. mengemukakan gagasan 
b. mengaktualisasikan diri 
c. penciptaan hubungan yang baik 
d. memformulasikan tindakan 

10. Pernyataan berikut yang menjelaskan makna istilah kognitif adalah.... 
a. kemampuan berkomunikasi 
b. Kemampuan untuk memecahkan masalah 
c. kemampuan berinteraksi 
d. kemampuan untuk mengintegrasikan diri 

11. Pada masa kini siswa dituntut untuk dapat belajar setiap saat dan bisa terjadi di manapun. Hal ini terjadi karena kemajuan teknologi yang memungkinkan belajar jarak jauh dalam jaringan atau online. Pernyataan diatas sejalan dengan teori belajar …. 
a. Sibernetik 
b. Konstruktivisme 
c. Behaviorisme 
d. Kognitivisme 

12. Seorang peserta didik mampu mendengarkan informasi yang disampaikan oleh guru tetapi pada saat ditanya ia tidak mengerti apa yang ia dengar. Peserta didik tersebut mengalami kesulitan/ gangguan belajar dalam hal .... 
a. kesulitan akademis 
b. gangguan simbolik 
c. gangguan nonsimbolik 
d. gangguan sosial 

13. Perbedaan antara konseling dan wawancara terletak pada maksud dan tujuannya. Tujuan konseling adalah.... 
a. Membantu siswa agar dapat memecahkan masalah pribadinya 
b. Membantu siswa agar dapat melakukan penyesuaian diri dengan lingkungannya c. Membantu siswa agar dapat mengatasi kesulitan belajar 
d. Membantu siswa agar memperoleh informasi tertentu 

14. Tujuan pembelajaran yang menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensinya dimuat dalam: 
a. Silabus 
b. RPP 
c. Silabus dan RPP 
d. SKL 

15. Komponen rancangan pelaksanaan pembelajaran terdiri dari.... 
a. Identitas, kompetensi Inti, kompetensi dasar, indikator, tujuan pembelajaran, materi, metode, media pembelajaran, sumber belajar, langkah-langkah pembelajaran, evaluasi 
b. Identitas, kompetensi Inti, kompetensi dasar, tujuan pembelajaran, indikator,materi, metode, media pembelajaran, sumber belajar, langkah-langkah pembelajaran, evaluasi 
c. Identitas, kompetensi Inti, kompetensi dasar, indikator, tujuan pembelajaran, materi, metode, sumber belajar, media pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, evaluasi 
d. Identitas, kompetensi Inti, kompetensi dasar, indikator, tujuan pembelajaran, materi, metode, media pembelajaran, sumber belajar, evaluasi, langkah-langkah pembelajaran 

16. Menurut teori ini, peranan guru dalam pembelajaran adalah sebagai fasilitator, motivator, dan memberikan kesadaran mengenai makna kehidupan pada siswa. Teori belajar ini berusaha memahami perilaku belajar dari sudut pandang pelakunya bukan dari sudut pandang pengamatnya. Teori belajar ini adalah …. 
a. Humanistik 
b. Konstruktivisme 
c. kognitivisme 
d. Nativisme 

17. Silabus dan RPP sama-sama sebagai rencana proses pembelajaran, perbedaannya adalah sebagai berikut: 
a. Silabus berisi kompetensi dasar sedangkan rpp mengarahkan kegiatan belajar untuk mencapai kompetensi dasar 
b. Silabus bersumber dari standar isi dan standar lulusan, sedangkan RPP bersumber dari standar kompetensi lulusan 
c. RPP dibuat oleh setiap guru, sedangkan silabus dibuat oleh tim guru 
d. RPP dan silabus keduanya disusun oleh setiap satan pendidikan 

18. Pendapat yang menyatakan bahwa pengetahuan atau pengalaman yang baru dapat terkait dengan pengetahuan lama yang sudah ada di dalam struktur kognitif seseorang adalah teori belajar… 
a. Behaviorisme 
b. Konstruktivisme 
c. Kognitivisme 
d. Sibernetik 

19. Teori ini memandang belajar sebagai hasil dari pembentukan hubungan antara rangsangan dari luar (stimulus) dan balasan dari siswa (response) yang dapat diamati. Semakin sering hubungan (bond) antara rangsangan dan balasan terjadi, maka akan semakin kuatlah hubungan keduanya (law of exercise). Teori belajar yang dimaksud adalah… 
a. Behaviorisme 
b. Humanistik 
c. Sibernetik 
d. Konstruktivisme 

20. Di dalam proses pembelajaran, para siswa dihadapkan dengan situasi di mana ia bebas untuk mengumpulkan data, membuat dugaan (hipotesis), mencoba-coba (trial and error), mencari dan menemukan keteraturan (pola), menggeneralisasi atau menyusun rumus beserta bentuk umum, membuktikan benar tidaknya dugaannya itu. Hal ini merupakan penerapan teori belajar…. 
a. Sibernetik 
b. Humanistik 
c. Behaviorisme 
d. Konstruktivisme.

Kumpulan Soal Tes Seleksi PPG Dalam Jabatan Kemenag Lengkap Beserta Kisi-kisi PDF >>> UNDUH

Link Download Kisi-Kisi Seleksi PPG 2023 Link download kisi-kisi seleksi PPG 2023, merujuk pada laman resmi PPG Kemendikbud adalah sebagai berikut:

Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian: Download 
Agribisnis Tanaman: Download 
Agribisnis Ternak: Link Download 
Akuntansi dan Keuangan: Download 
Antropologi: Download 
Bahasa Arab: Download 
Bahasa Bali: Download 
Bahasa Indonesia: Download 
Bahasa Inggris: Download 
Bahasa Jawa: Download 
Bahasa Jepang: Download 
Bahasa Jerman: Download 
Bahasa Madura: Download 
Bahasa Mandarin: Download 
Bahasa Perancis: Download 
Bahasa Sunda: Download 
Bimbingan dan Konseling (Konselor): Download 
Biologi: Download 
Bisnis dan Pemasaran: Download 
Desain dan Produk Kreatif Kriya: Download 
Ekonomi: Download 
Farmasi: Download 
Fisika: Download 
Geografi: Download 
Geologi Pertambangan: Download 
Guru Kelas SD: Download 
Guru Kelas TK: Download 
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA): Download 
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS): Download 
Kehutanan: Download 
Keperawatan: Download 
Kesehatan Gigi: Download 
Kesehatan Hewan: Download 
Kimia: Download 
Kuliner: Download 
Manajemen Perkantoran: Download 
Matematika: Download 
Pekerjaan Sosial: Download 
Pelayaran Kapal: Download 
Pelayaran Kapal Penangkap Ikan: Download 
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan: Download 
Pendidikan Luar Biasa: Download 
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: Download 
Pengolahan Hasil Perikanan: Download 
Perhotelan dan Jasa Pariwisata: Download 
Perikanan: Download 
Sejarah Indonesia: Download 
Seni Broadcasting dan Film: Download 
Seni Budaya: Download 
Seni Karawitan: Download 
Seni Musik: Download 
Seni Pedalangan: Download 
Seni Rupa: Download 
Seni Teater: Download 
Sosiologi: Download 
Tata Busana: Download 
Tata Kecantikan: Download 
Teknik Elektronik: Download 
Teknik Energi Terbarukan: Download 
Teknik Geomatika dan Geospasial: Download 
Teknik Grafika: Download 
Teknik Industri: Download 
Teknik Kimia: Download 
Teknik Komputer: Download 
Teknik Mesin: Download 
Teknik Otomotif: Download 
Teknik Perkapalan: Download 
Teknik Perminyakan: Download 
Teknik Pertanian: Link Download 
Teknik Konstruksi dan Properti: Download 
Teknik Laboratorium Medik: Download 
Teknik Pesawat Udara: Download 
Teknik Tekstil: Download 
Teknik Telekomunikasi: Download

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

TPG TW 1 Pencairan, Mengapa Status Validasi Data Guru di Info GTK Banyak Yang Tidak Valid?

TPG TW 1 Pencairan, Mengapa Status Validasi Data Guru di Info GTK Banyak Yang Tidak Valid?

BlogPendidikan.net
- Banyak guru-guru bertanya mengapa status saya di info GTK banyak yang tidak valid? berikut ini penjelasan mengapa status guru di info GTK banyak yang tidak valid datanya, berhubungan dengan pencairan TPG Triwulan 1 2023.

Banyak juga guru-guru yang bertanya terkait dengan pencairan di bawah naungan Kemdikbud, tentang pencairan TPG triwulan 1 dan masih banyak data yang tidak valid di Info GTK.

Berikut penjelasannya mengapa banyak data Guru tidak valid di Info GTK?

Perlu diketahui bahwa untuk saat ini mengenai pencairan tunjangan sertifikasi guru naungan Kemdikbud belum ada yang mencairkan.

Sebab, di Info GTK guru masih dalam proses validasi, hal itu menyebabkan belum ada pencairan TPG triwulan 1.

Di samping itu, untuk Info GTK guru juga telah ada tampilan baru atau yang disebut dengan Info GTK kifah.

Lebih lanjut ketika guru melihat Info GTK nya masing-masing, banyak yang menemukan data yang belum valid atau masih berwarna merah.

Adapun untuk data-data yang belum valid seperti status kepegawaian belum terdeteksi oleh sistem validasi, status usia tidak valid, beban mengajar, keaktifan, dan lain sebagainya.

Jika guru menemukan status data yang belum valid, tidak perlu khawatir, karena sedang dalam tahap penarikan data.

Oleh sebab itu, guru juga harus mengecek secara berkala terkait dengan status validasi yang saat ini tengah penarikan data.

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Berapa Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Yang Diterima Setelah Lulus PPG? PNS, Non PNS dan PPPK

Berapa Besaran Tunjangan Profesi Guru Yang Diterima Setelah Lulus PPG? PNS, Non PNS dan PPPK

BlogPendidikan.net
- Memasuki tahun 2023, tepatnya dibulan ke 3 tahun ini kemendikbudristek akan menerbitkan SK TPG untuk tahapan penyaluran dan pencairan Tunjangan profesi guru Triwulan 1, SK TPG berlaku untuk satu semester (6 bulan) untuk dua kali penyaluran TPG Triwulan 1 dan 2.

Tentunya bagi guru yang baru saja dinyatakan lulus, apakah sudah berhak menerima TPG tahun ini?

Guru yang lulus PPG tahun 2022 siap-siap full senyum karena telah berstatus sebagai guru sertifikasi. Status sertifikasi bagi guru sejatinya merupakan bukti formal atau pengakuan yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional.

Berdasarkan Permendikbud nomor 54 tahun 2022, guru berstatus sertifikasi jika telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Selain mendapatkan sertifikat pendidikan sebagai pengakuan atas profesionalitas seorang guru, guru sertifikasi juga akan mendapatkan tunjangan sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Dikuti BeritaSoloraya.com dari Permendikbud nomor 4 tahun 2022, tunjangan sertifikasi atau TPG merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidikan.

Berikut ini besaran TPG baik untuk guru sertifikasi berstatus PNS maupun non PNS.

Guru PNS

Bagi guru PNS daerah, sesuai Permendikbud Nomor 4 tahun 2022, besaran tunjangan sertifikasi atau TPG yang didapat adalah sebesar 1 kali gaji pokok per bulan.

Tunjangan ini akan dibayarkan tiga bulan sekali atau dalam empat triwulan selama satu tahun, yakni pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember.

Adapun rentang gaji gaji guru PNS golongan III-A dengan masa pengabdian 0 tahun adalah mulai dari Rp2.579.400 sampai Rp4.236.400.

Guru Non PNS

Guru non PNS atau honorer yang telah memiliki sertifikat pendidik akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp1.500.000 per bulan.

Hal ini didasarkan pada Persesjen Kemdikbud Nomor 18 tahun 2021. Adapun yang termasuk guru non PNS dalam hal ini adalah guru yang belum memiliki SK inpassing atau penyetaraan.

Guru Non PNS Inpassing

Guru non PNS inpassing adalah guru non PNS yang mendapatkan penyetaraan golongan untuk honorer yang disetarakan dengan PNS.

Dalam Persesjen Kemdikbud Nomor 18 tahun 2021 disebutkan bahwa guru non PNS inpassing mendapatkan tunjangan profesi sebesar 1 kali gaji pokok PNS per bulan.

Guru PPPK

Adapun besaran TPG guru PPPK diatur dalam peraturan terbaru yakni Persesjen Kemdikbud Nomor 18 tahun 2021. Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa besaran TPG bagi guru PPPK adalah sebesar 1 kali gaji pokok perbulan.

Adapun besaran gaji pokok guru PPPK diatur dalam Perpres nomor 98 tahun 2020.

Dalam regulasi tersebut disebutkan besaran gaji guru PPPK yang baru lulus dan memiliki masa kerja 0 tahun serta berada di golongan 9 adalah sebesar Rp2.966.500.

Demikian informasi tentang tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang telah lulus mengikuti PPG tahun 2022.

Segera Cek Tampilan Baru Info GTK, Realisasi Pembayaran TPG TW 1 2023, Banyak Data Tidak Valid

Segera Cek Tmpilan Baru Info GTK, Realisasi Pembayaran TPG TW 1 2023, Banyak Data Tidak Valid

BlogPendidikan.net
- Dashboard Info GTK menggunakan tampilan baru, Info GTK yang biasanya diakses oleh PTK ini telah berugan dengan tampilan baru yang lebih menarik dan minimalis.

Semua data PTK baik Guru dan Tenaga Kependidikan bisa Anda cek melalui akun masing-masing dengan menggnakan emai dan pasword yang telah di buat oleh Operator dan diserahkan kepada pemilik akun (Guru).

Info GTK adalah informasi mengenai data yang sudah dimasukkan ke dalam Dapodik, yang sangat bermanfaat untuk para guru dan tenaga kependidikan. Data ini digunakan untuk berbagai tujuan, seperti program pemerintah yang menyangkut kesejahteraan tenaga pengajar.

Salah satu manfaat utama dari Info GTK ini adalah untuk mengecek validasi data Guru apakah sudah valid data, untuk selanjutnya diterbitkan SK TPG pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Untuk PTK (Guru Sertifikasi) segera mengecek validasi data anda di Info GTK selanjutnya cocokkan data anda di Dapodik dan perbaiki data anda yang belum valid di Dapodik, melalui operator sekolah.


Pada tampilan baru Info GTK menu yang penting diperhatikan adalah:

1. Profil
2. Hasil Validasi 
3. Resume
4. Tunjangan
5. Resume

Guru yang menerima Tunjangan Profesi (TPG) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. memiliki sertifikat pendidik;
  2. memiliki status sebagai Guru ASN di Daerah dibawah binaan Kementerian;
  3. mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik;
  4. memiliki nomor registrasi Guru yang diterbitkan oleh Kementerian;
  5. melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimiliki yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar;
  6. memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  7. memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan “Baik”;
  8. mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan; dan
  9. tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

Jika data hasil validasi pada periode Januari - Juni sudah memenuhi syarat tetapi belum terbit SKTPG, silahkan koordinasi dengan operator tunjangan sesuai dengan kewenangannya.

Contoh Lengkap Tugas PPG Dalam Jabatan Pembuatan Rencana Aksi

Contoh Lengkap Tugas PPG Dalam Jabatan Pembuatan Rencana Aksi

BlogPendidikan.net
 - Pelaksanaan PPG dalam jabatan yang telah memasuki materi pengembangan perangkat pembelajaran, tentunya pada materi ini Anda akan diberi tugas Pembuatan Rencana Aksi dan menyusun perangkat pembelajaran (RPP) yang akan dituangkan ke dalam LK sebagai bahan penilaian materi tersebut yakni berupa RPP Inovatif.

Pelaksanaan PPG dalam jabatan guru salah satunya materi yang akan didapatkan adalah penyusunan RPP inovatif yang berbasis HOTS dengan model pembelajaran PBL dan PJBL. 

Tentunya dalam menyusun RPP, diperlukan kemampuan guru dalam memfasilitasi pengalaman belajar yang berkesan yang mampu menguatkan karakter siswa. 

Penguatan nilai-nilai karakter dalam pembelajaran diharapkan tidak sebatas tertulis secara administratif, namun nantinya dapat diterapkan dengan alamiah dalam pembelajaran.

Untuk mencapai hasil yang optimal, guru dapat memfokuskan pada nilai-nilai yang relevan sesuai dengan ruang lingkup kompetensi dasar dan dinamika pembelajaran. 
Secara eksplisit, rencana penguatan karakter siswa dapat dituliskan dalam rumusan tujuan pembelajaran. Perlu dicatat bahwa ada kalanya tidak semua tujuan pembelajaran dapat diberikan muatan nilai karakter. 

Prinsipnya, penulisan nilai karakter dalam tujuan pembelajaran tersebut tidak terkesan dipaksakan. Selanjutnya, tujuan pembelajaran dijabarkan lebih lanjut dalam kegiatan pendahuluan, inti dan penutup. 

Sebagai catatan, model RPP yang dikembangkan dalam Kurikulum 2013 adalah RPP yang Inovatif mengintegrasikan penguatan karakter siswa, literasi, kompetensi abad 21, dan HOTS.

Berikut Contoh Lengkap Tugas PPG Dalam Jabatan Pembuatan Rencana Aksi.

Dengan demikian tidak ada RPP yang hanya memfokuskan pada penguatan karakter, atau hanya memfokuskan pada pengembangan literasi, kompetensi abad 21, dan HOTS saja.


Contoh Lengkap Tugas PPG Dalam Jabatan Pembuatan Rencana Aksi >>> UNDUH